4 Tuntutan Darurat: Bedah Borok Pengawas
Berdasarkan bukti-bukti dokumen palsu dan kesaksian kunci, elemen masyarakat kini melayangkan desakan keras yang tidak bisa ditawar lagi:
- Periksa Tim Auditor BPK Sumut: KPK dan BPK Pusat harus segera mengusut adanya potensi suap, gratifikasi, atau transaksi tersembunyi di balik opini WTP Padangsidimpuan 2024–2025.
- Cabut Opini WTP: Membatalkan demi hukum predikat WTP yang diperoleh lewat manipulasi data dan dokumen palsu.
- Sita Tameng Hukum: Menjadikan klaim pembelaan WTP oleh pejabat Pemko sebagai barang bukti adanya unsur pembiaran kejahatan.
- Bongkar Jaringan Sistemik: Menyeret seluruh aktor dari Dinas terkait, Kepala Daerah, Inspektorat, hingga oknum auditor BPK ke pengadilan Tipikor.
Hingga detak jarum jam berita ini diturunkan, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara masih bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan klarifikasi atas bobolnya sistem pengawasan mereka.
Publik kini menunggu, apakah hukum akan berani meruntuhkan tembok WTP palsu ini, atau membiarkan lembaga pengawas tertinggi negara justru menjadi tempat paling aman untuk menyembunyikan uang jarahan. Tercium bau amis di Padangsidimpuan, dan taruhannya adalah sisa kepercayaan rakyat pada keadilan.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Di Balik Senyum WTP Ke-6 Padangsidimpuan, Ratusan Miliar 'Uang Gaib' Diduga Mengalir ke Kantong Oknum
Kesaksian Korban Banjir Padangsidimpuan: Dipaksa Beli Meterai Rp10 Ribu, Uang Bantuan Rp5 Juta Raib Diduga Ditilep Oknum
Masa Depan Ekonomi Desa Tersandera Pena Kades, Pemilik Lahan Ambil Langkah Berani!
Menolak "Tinggal Kelas"! Ketika Air PAM Mati Total Sejak November dan Slogan "Naik Kelas" Berubah Menjadi Lelucon Getir di Tapanuli Tengah
Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan