NAWACITAPOST.COM – Harapan ribuan siswa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendapatkan asupan nutrisi konsisten melalui program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus kandas di tengah jalan.
Memasuki pertengahan Mei 2026, program nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini dilaporkan mati suri selama hampir dua bulan penuh. Ironisnya, penghentian distribusi sejak awal Maret ini justru berpangkal pada persoalan fundamental: kelalaian administratif dan standar higienitas.
Matinya Dapur Nutrisi: Sekolah Menanti Tanpa Kepastian
Sejak distribusi terhenti, atmosfer kekecewaan menyelimuti sejumlah lembaga pendidikan di Bumi Reog ini. Para Kepala Sekolah yang menjadi garda terdepan penerima manfaat kini hanya bisa gigit jari. Hingga Rabu (13/5/2026), belum ada sinyal hijau kapan kepulan asap dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surodikraman akan kembali mengepul.
Baca Juga: Bekasi Membara: Tri Adhianto Cuci Gudang Kabinet, Disnaker Diberi Deadline 90 Hari!
"Anak-anak sampai saat ini belum dapat MBG lagi. Kami butuh kejelasan, bukan sekadar janji, karena ini menyangkut hak gizi siswa yang sudah dijanjikan negara," ungkap sejumlah Kepala Sekolah, kepada Nawacitapost.com.
Ketidakpastian ini diperparah dengan pola komunikasi yang terputus. Pihak sekolah mengaku masih meraba-raba informasi, sementara rencana koordinasi dengan Korwil Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) MBG Ponorogo baru akan diagendakan, menunjukkan adanya celah manajemen krisis yang lebar dalam struktur pelaksana program di lapangan.
Alibi Perbaikan vs Fakta Perizinan yang Mandek
Shiella Korwil SPPI MBG Ponorogo, berkilah bahwa SPPG Surodikraman tengah menjalani fase "pembenahan teknis". Jika sebelumnya publik hanya menyoroti masalah fasilitas kamar mess, kini tabir persoalan yang lebih krusial terkuak: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun, pernyataan Shiella tentang "proses perbaikan" kontradiktif dengan fakta lapangan di Dinas Kesehatan. Berdasarkan investigasi tim media, hambatan terbesar bukanlah pada proses fisik semata, melainkan pada kepatuhan hukum.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG di Aren Jaya
Sementara pihak Dinas Kesehatan melalui salah satu pejabat fungsional, memberikan keterangan singkat namun menohok: "Belum pengajuan."
Fakta ini memicu pertanyaan besar: Mengapa hingga dua bulan berjalan, dokumen krusial seperti SLHS bahkan belum masuk ke meja perizinan?
Plt Bupati Ponorogo: "Keselamatan Siswa Harga Mati"
Sebelumnya, Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo, mengambil posisi tegas bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan memberikan toleransi terhadap unit penyedia makanan yang mengabaikan standar kesehatan.
"Seluruh SPPG wajib mengantongi SLHS. Ini bukan sekadar formalitas kertas di atas meja, tapi jaminan bahwa makanan yang masuk ke perut anak-anak kita aman, bersih, dan layak. Kita tidak ingin program gizi malah menjadi sumber penyakit karena dapur yang tidak standar," tegas Lisdyarita.
Baca Juga: Revolusi Birokrasi: Balai Keren Dobrak Sekat Perizinan Di Jantung Kota Bekasi
Artikel Terkait
Pestanya Meriah, Sampahnya Mewah! Wajah Alaman Bolak Lumpuh Terkubur Limbah
Misteri Anggaran 5 Miliar: Jejak Laptop "Libera" Gaib, Kadis Pendidikan Pesawaran Bungkam!
Skandal Data Gaib 1.133 Rumah Padangsidimpuan, Siapa Yang Menipu Presiden?
Pusaran Rasuah Di Kota Pendekar: Nyanyian Istri dan Jejak "Setoran" di Balik Jeruji Gedung Merah Putih
Skandal Halaman Bolak: Antara Gunungan Sampah, Anggaran Siluman, dan Respon Pemkot