"Ya, ada kepentingan apa nggeh? Ada yang bisa saya bantu? Sebelumnya ihin bertanya dapat kontak saya dari mana nggih?," tanya Harum Cahyaningtias kepada wartawan Nawacitapost.com.
Ketika ditanya tentang Apotek Sumber Anom ketika merekrut karyawan apakah harus menyertakan ijazah asli, Harum Cahyaningtias memilih tidak menjawab melainkan justru bertanya balik kepada wartawan.
"Sebelumnya ijin bertanya, dapat kontak saya dari mana nggeh? dan mendapat informasi tersebut dari mana?," tulis Harum Cahyaningtias lagi.
Ketika wartawan menjelaskan bahwa tugasnya adalah mewawancarai dan bukan diwawancarai, Harum Cahyaningtias tetap saja ngotot bertanya apa yang sebelumnya menjadi pertanyaan terhadap wartawan.
Baca Juga: Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Bersama Bupati, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna
"Sebelumnya ijin bertanya, dapat kontak saya dari mana nggeh? dan mendapat informasi tersebut dari mana?. Saya tidak mewawancarai Pak, hanya bertanya," katanya.
Ketika wartawan kembali menanyakan tentang Apotek Sumber Anom ketika merekrut karyawan apakah harus menyertakan ijazah asli hingga 7 kali, Harum Cahyaningtias juga memilih tidak menjawab melainkan justru kembali bertanya dengan pertanyaan yang sama kepada wartawan.
"Sebelumnya ijin bertanya, dapat kontak saya dari mana nggeh? dan mendapat informasi tersebut dari mana?," ujar Harum Cahyaningtias sebanyak 7 kali.
Akhirnya wartawan Nawacitapost.com menghentikan wawancaranya dan menyuruh HRD Apotek Sumber Anom menunggu berita yang akan ditayangkan, Harum Cahyaningtias menanyakan maksud dan apakah ancaman.
Baca Juga: Momentum Hari Raya Idul Fitri, RSUD Nganjuk Adakan Halal Bihalal
"Maksudnya bagaimana? Apakah ini merupakan ancaman? Saya belum menjawab apapun," terangnya.
Bahkan Harum Cahyaningtias masih terus melontarkan pertanyaan yang sama yaitu, sebelumnya ijin bertanya, dapat kontak saya dari mana nggeh? dan mendapat informasi dari mana?.
"Saya hanya menanyakan terlebih dahulu dapat info dan kontak saya dari mana," ungkap Harum Cahyaningtias.
Akhirnya wartawan Nawacitapost.com menjelaskan apa yang dilakukan adalah sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers tentang hak tolak yang tertuang pada pasal 1 angka 10 dan pasal 4 ayat 4, Harum Cahyaningtias tetap saja ngotot bertanya tentang informasi yang didapat wartawan.
"Memang Pak, Akan tapi bukankah narasumber juga memiliki hak untuk bertanya mengenai dari mana informasi yang didapat. Apakah ini merupakan sebuah ancaman?," pungkas Harum Cahyaningtias.
Artikel Terkait
Dirjen HAM: Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Perlu Regulasi Khusus
Ada Penyekapan dan Penahanan Ijazah! DPRD Surabaya: UD Sentosa Seal Melanggar HAM dan Hukum!
Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal, Disnakertrans Jatim: Bisa Masuk Pro Justitia!
Disnaker Surabaya Tegaskan Penahanan Ijazah Masuk Ranah Pidana, Siap Koordinasi Penggeledahan UD Sentosa Seal
Said Iqbal Desak Penahanan Ijazah Dikenai Sanksi Pidana