Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional ke-79, Berikut Ucapan Keluarga Besar RSUD Nganjuk
Sementara Sri Handoko Taruna Pj Bupati Nganjuk ketika dikonfirmasi berkata bahwa dirinya tahu sisi kepentingan mereka dengan menyampaikan informasi tersebut kepada tim awak media.
"Jadi begini, bahwa yang menyampaikan berita kemarin itu saya tahu sisi kepentingannya mereka, kalau saya sebagai pejabat taat asas, taat aturan, bahkan saya mengikuti yang menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Sri Handoko Taruna yang akrab disapa Mas Bupati Handoko melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Jum'at (14/2/2025).
Ketika dikonfirmasi bahwa dirinya menitipkan seseorang, Pj Bupati Handoko membantah bahwa dirinya tidak menitipkan nama seseorang.
"Kalau saya nitip, saya pulang ini, pasti saya paksakan dan saya putuskan untuk melantik, kok malah dibolak-balik, kalau saya punya kepentingan pasti saya lantik sekarang, saya tinggal ngomong kepada Pak Mendagri. Ini ada orang yang membolak-balikkan posisi, jadi tidak ada saya tidak nitip," kata Handoko kepada wartawan Nawacitapost.com.
Baca Juga: Insentif RT/RW Desa Dadapan Tahun 2024 Belum Lunas, Ini Respon Camat Ngronggot Nganjuk
Terpisah Sekretaris Pansel pengisian JPTP, Eko Sutrisno ketika diwawancarai soal alasan penundaan pengumuman hasil Selter pengisian JPTP, dirinya beralasan bahwa akan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk.
"Nenggo sekedap nggih, kulo bade ngadep Pak Sekda (nunggu sebentar ya, saya mau menghadap Pak Sekda red), kata Eko Sutrisno setelah mengikuti gelaran apel di halaman Pemkab Nganjuk, pada Senin (17/2/2025).
Ketika dikonfirmasi soal dugaan intervensi Pj Bupati dalam penundaan tersebut, Eko Sutrisno memilih langsung kabur menjauhi ruangan Sekda dan mencoba menghindar dari tim awak media.
"Anu, nunggu sekedap nggih. Sekedap nggih, sekedap, sekedap, (Anu, nunggu sebentar ya. Sebentar ya, sebentar, sebentar red)," pungkas Eko Sutrisno singkat sambil lari-lari kecil menghindari tim awak media.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Hukum Mengkonsumsi Lele yang Diberi Makan Limbah atau Bangkai, Ini Penjelasan LBM NU Nganjuk
Insentif RT/RW Desa Dadapan Tahun 2024 Belum Lunas, Ini Respon Camat Ngronggot Nganjuk
Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka
Dicatut Pj Bupati Nganjuk Soal Pengisian JPTP, Begini Respon Bupati Terpilih
Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional ke-79, Berikut Ucapan Keluarga Besar RSUD Nganjuk