Jumat, 5 Juni 2026

Fraksi DPRD Sepakat, Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Kesejahteraan Surabaya

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 21 November 2024 | 09:26 WIB

Terkait persoalan pembiayaan, Alif menjelaskan tantangan yang dihadapi pelaku industri kreatif akibat sifat intangible dari produk mereka.

Baca Juga: Pembahasan Awal Pansus PD Pasar di DPRD Surabaya: Tujuh Lokasi Aset Dibahas

“Pemkot diharapkan menyusun strategi yang konkret untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha kreatif, serta mendukung mereka dalam beradaptasi dengan persaingan di era e-commerce,” tandasnya.

Alif juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kampung-kampung kreatif di Surabaya.

“Melalui Raperda ini, Gerindra berharap kampung kreatif mendapatkan pemahaman tentang pemasaran, perlindungan karya, serta kemitraan yang jelas diatur dalam regulasi,” tutupnya.

Baca Juga: Bahaya Akses Minuman Beralkohol Online, DPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya sepakat bahwa Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadikan Surabaya sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Indonesia Timur.

Raperda ini diharapkan mampu memperkuat daya saing Surabaya di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus mendorong inovasi yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini