Kamis, 13 Agustus 2026

Parkir Digital Surabaya: Wali Kota Rajin Sidak, Pasar Tugu Pahlawan Tak Tersentuh

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Cek tarif, Scan QRIS, Cek identitas jukir, Cek rekening penerima, Cocokkan transaksi, Kemudian umumkan hasilnya kepada publik.

Jika tarif Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil ternyata memang resmi di lokasi tertentu, pemerintah tinggal menjelaskan dasar tarifnya kepada masyarakat.

Tetapi jika tarif tersebut tidak sesuai ketentuan, maka tidak perlu banyak pidato. Tertibkan. Sebab warga tidak sedang meminta wali kota marah-marah. Warga membutuhkan kepastian hukum.

Digitalisasi parkir juga bukan sekadar memindahkan uang tunai menjadi QRIS. Digitalisasi seharusnya menjadi alat untuk memutus mata rantai kebocoran, memastikan jukir memperoleh haknya, memastikan uang pemerintah masuk ke kas daerah, dan memastikan masyarakat membayar sesuai tarif.

Jika sistem sudah digital tetapi tarif masih bisa berbeda-beda, QRIS bisa berpindah rekening, pencairan hak jukir masih tersendat, dan titik tertentu luput dari pengawasan, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya jukir.

Sistemnya juga harus diaudit.

Pada akhirnya, keberanian seorang wali kota bukan diukur dari seberapa keras ia memarahi jukir di depan kamera.

Keberanian justru terlihat ketika ia berani mendatangi titik parkir yang selama ini luput dari sorotan, membuka data transaksi, memeriksa aliran uang, dan memastikan semua pihak—jukir, pengelola, maupun aparat pemerintah—berdiri di bawah aturan yang sama.

Karena parkir digital tidak boleh hanya menjadi proyek digitalisasi. Ia harus menjadi proyek transparansi. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini