Kamis, 13 Agustus 2026

Pokir DPRD Surabaya Tak Realisasi, Agoeng Prasodjo: Jangan Salahkan Dewan, Eksekutif yang Eksekusi

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo

Di tengah sorotan terhadap tata kelola anggaran daerah, keterbukaan semacam itu justru menjadi benteng bagi DPRD maupun Pemkot Surabaya dari tudingan adanya “titipan”, permainan proyek atau transaksi kepentingan.

Agoeng sendiri menegaskan bahwa anggota dewan tidak semestinya masuk ke ranah eksekusi.

Silakan DPR mengusulkan program. Biarkan pemerintah kota sebagai eksekutor di lapangan, dia yang menjalankan,” katanya.

Persoalannya kini tinggal satu: jika aspirasi warga sudah masuk melalui mekanisme Pokir dan telah diproses dalam sistem perencanaan, siapa yang harus menjelaskan ketika aspirasi tersebut berhenti di tengah jalan?

Jawabannya tidak cukup dengan saling menunjuk.

DPRD harus terbuka soal usulan yang disampaikan. Pemkot juga wajib terbuka soal status, alasan, anggaran dan realisasinya. Sebab Pokir bukan milik anggota dewan maupun pemerintah kota—Pokir berasal dari aspirasi masyarakat dan menggunakan uang publik. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini