Minggu, 19 Juli 2026

Kulakan Aspirasi, Dyah Katarina Soroti Program Pelatihan hingga janji Carikan Solusi bu Paiman warga Karah

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 22 Januari 2024 | 23:26 WIB
Anggota DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina (Nawi)
Anggota DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Anggota DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina kembali mengundang masyarakat untuk kulakan aspirasi.

Siang tadi, anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Sosial ini menjaring aspirasi warga RT03 RW10 Kelurahan Karah kecamatan Jambangan-Surabaya, dalam agenda Reses Dewan, Senin (22/1/2024).

Beberapa permasalahan sengaja disampaikan untuk memancing keberanian warga menyampaikan aspirasinya, salah satunya masalah Pelatihan dan kemanfataannya bagi warga.

Baca Juga: Wakil ketua Komisi B mendorong Percepatan pembangunan SLB Negeri khusus warga Surabaya

"Pelatihan ini biayanya tidak sedikit, mulai dari biaya makan, snack, uang saku dan alat," ungkap istri Bambang DH, mantan Wali kota Surabaya periode 2002-2009 ini.

Sayangnya, warga kurang tertarik dan akhirnya setiap ada pelatihan yang mewakili adalah kader dengan meminjam KTP warga.

"Ini yang sering terjadi, datanya memang sudah benar, tapi jelas tidak sesuai target," tegasnya.

Baca Juga: Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu Surabaya Tidak Baik-baik Saja!

Pelatihan jahit yang diikuti beberapa orang dalam satu kampung, akhirnya sama-sama tidak jalan dan mesin dijual. Kemudian juga diadakan pelatihan diikuti peserta yang pasionnya tidak sesuai.

Nah, selanjutnya diadakan roadshow pahlawan ekonomi. Karena banyaknya pelatihan yang abal-abal, akhirnya pameran tidak sesuai target dan Aparatur seperti lurah dan camat yang ditodong untuk memborong.

"Maka dari itu, program Pelatihan ini harus dievaluasi," sebutnya.

Baca Juga: P3I Jatim Siapkan Judicial Review Terkait Kebijakan Pajak Reklame Pemkot Surabaya

Dalam kesempatan itu, Politisi perempuan PDI Perjuangan ini juga mengedukasi masyarakat terkait manfaat Jaring aspirasi untuk masyarakat dalam agenda reses.

Reses, kata Dyah, adalah waktunya sidang anggota Dewan bersama Rakyat. Dari situ, warga dapat memberikan usulan, kritik, keluhan dll kepada Pemerintah Kota melalui DPRD.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini