Minggu, 19 Juli 2026

Dukung Wali Kota Surabaya, Yona Bagus: Penyegelan Gudang Sentosa Seal Sudah Tepat!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 22 April 2025 | 16:40 WIB
Gudang Sentosa Seal di Margomulyo sebelum di garis polisi (Nawi)
Gudang Sentosa Seal di Margomulyo sebelum di garis polisi (Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di kawasan pergudangan Margomulyo, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dilakukan bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Tindakan ini, menurut Yona, adalah peringatan keras bagi semua pelaku usaha di Kota Pahlawan agar tidak bermain-main dengan aturan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Wali Kota bersama-sama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan penyegelan CV Sentosa Seal dalam konteks karena CV Sentosa Seal ini aktivitas pergudangannya atau gudangnya tidak memiliki TDG," tegas Yona.

Baca Juga: Hari Kartini, Ajeng Wira Wati Ajak Surabaya Jadi Kota Ramah Perempuan

Ia menekankan bahwa penyegelan tersebut murni terkait pelanggaran administrasi, bukan karena isu viral soal penahanan ijazah karyawan. Yona menilai, pelaku usaha harus patuh terhadap regulasi, tanpa pengecualian.

"Maka ini menjadi sebuah perkembangan positif langkah yang dilakukan oleh pemimpin di Kota Surabaya agar ini menjadi sebuah pembelajaran bagi para pelaku usaha di Kota Surabaya," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan pentingnya terciptanya hubungan industrial yang sehat, yang dibangun di atas dasar kepatuhan terhadap aturan hukum, termasuk perizinan.

Baca Juga: Arjuna Rizky: Surabaya Ramah Investasi, Tapi Tegas Lindungi Pekerja!

"Tercipta sebuah hubungan industrial yang baik antara pengusaha atau pelaku usaha dengan pegawainya termasuk tentang perizinannya," katanya.

Yona menyayangkan DPRD tidak dilibatkan dalam proses penyegelan tersebut. Meski begitu, ia tetap menilai langkah eksekutif itu tepat sasaran.

"Yang terpenting apa yang dilakukan Mas Wali adalah bagian upaya untuk memberikan sebuah pembelajaran bagi para pelaku usaha di Kota Surabaya agar tunduk dan patuh pada aturan," jelasnya.

Baca Juga: Erick Komala Kritik Biro Umum Pemprov Jatim: Belanja Cinderamata Rp7 Miliar Tak Hormati Inpres 1/2025

Lebih lanjut, ia mendesak Pemkot untuk bertindak lebih sistematis dengan mendata dan memeriksa seluruh gudang di Surabaya, tak hanya di kawasan Margomulyo, tetapi juga di tempat-tempat yang disalahgunakan seperti ruko.

"Harapan kami Mas Wali juga bisa mendorong dinas terkait untuk melakukan pengecekan perizinan tanda daftar gudang di Margomulyo. Namun bukan hanya di Margomulyo, kan banyak sekali pergudangan di Kota Surabaya, termasuk yang konteksnya tidak masuk di kawasan pergudangan tapi ruko," tegas Yona.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini