Yona menyampaikan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda. Semua pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat legalitas harus diproses sama. Tidak ada toleransi.
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Tinjau RPU Jeruk Lakarsantri, Soroti Alat Kurang Layak dan Akses Jalan
"Kalau memang tidak memiliki TDG ya tolong dilakukan hal yang sama, jadi jangan tebang pilih ya. Lakukan hal yang sama langsung aja tutup kalau di UD Sentosa Seal hasilnya tidak ada TDG-nya bisa langsung ditutup," serunya.
Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum adalah kunci menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Surabaya. ***