NAWACITAPOST.COM — BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan standarisasi pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Tuban, bertempat di Grand Javanila Tuban.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Rd. Edi Sasono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Kegiatan ini juga melibatkan 33 puskesmas dan 6 rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Rd. Edi Sasono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Langkah Nyata Pemkab Tuban: 1.875 Nelayan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Standarisasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan kerja," kata Edi.
Selain itu, Edi juga memaparkan sejumlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Aspena Anggraeny Fajar, memberikan penjelasan mengenai prosedur penerimaan pasien BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Maksimalkan Penggunaan Aplikasi JMO
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani, berharap melalui kegiatan ini, seluruh PLKK di Tuban dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan.
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung seluruh biaya pengobatan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga mereka dinyatakan sembuh secara medis," tegas Riza.
Pada hari yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mengenai pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Aqilah Lamongan.
Kepala Dinas Kesehatan Lamongan mengungkapkan rasa puas atas kerja sama yang terjalin dan menyampaikan manfaat besar yang dapat dirasakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan. ***
Artikel Terkait
Serahkan Manfaat JKM di Tembok Dukuh, BPJS-TK Surabaya Karimunjawa: Bebas Cemas bagi para Pekerja
SERTAKAN: Program Baru BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
Inovasi Layanan: BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasi SIPP Online untuk Pemberi Kerja Non-ASN
BPJS Kesehatan dan Kejari Surabaya Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan JKN