Rabu, 2 September 2026

Cegah Warga Tijalikeuh, Sekda Jabar Tegaskan Penataan Gasibu Demi Keamanan Publik

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 2 September 2026 | 19:23 WIB

NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengebut penataan kawasan Lapangan Gasibu demi meningkatkan kenyamanan, estetika, serta keamanan masyarakat yang rutin memanfaatkan ruang publik tersebut untuk berolahraga dan beraktivitas.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa perbaikan fasilitas utama seperti lintasan lari (jogging track) menjadi prioritas mendesak yang harus segera ditangani oleh pemerintah.

Track lari itu kan kondisinya harus diperbaiki karena itu fasilitas publik, ruang publik,” ujar Sekda Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/9/2026).
 

Menurut Herman, pembenahan fasilitas ruang terbuka ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan warga. Kondisi lintasan yang mulai tergerus dan kurang optimal berpotensi memicu cedera bagi para penggunanya.

“Jangan sampai karena track-nya kurang baik, kemudian kan bisa tijalikeuh (keseleo) ya kata orang Sunda. Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita harapkan,” katanya.

Selain berfokus pada keselamatan fisik, penataan Gasibu juga menyasar estetika visual dengan menyelaraskan lanskap alami serta elemen buatan yang sudah ada. Herman optimis wajah baru Gasibu kelak akan jauh lebih representatif.

“Insya Allah kondisinya akan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu kami mengimbau ke masyarakat, berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan,” imbuhnya.
 

Ia menambahkan, proyek penataan yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027 ini tidak berfokus pada pembangunan infrastruktur baru secara signifikan, melainkan pemulihan fasilitas eksisting secara bertahap sesuai regulasi. Sekda Jabar tersebut juga menegaskan pihak Pemdaprov sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari publik demi menyempurnakan fasilitas kebanggaan warga Jawa Barat ini.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini