Minggu, 19 Juli 2026

Terkait Polemik Desa Tembarak Kertosono, Salah Satu Praktisi Hukum Buka Suara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 3 April 2024 | 20:15 WIB
Prayogo Laksono, SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA (foto istimewa)
Prayogo Laksono, SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Menanggapi adanya polemik Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang hingga saat ini masih belum menemukan titik temu Prayogo Laksono, SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA salah satu praktisi hukum di Nganjuk buka suara.

Informasi yang dihimpun wartawan nawacitapost.com pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Penuhi Undangan BPD Tembarak Kertosono untuk Lanjutan Diskusi, Warga Kembali Tuai Ketidakpuasan" Kades Tembarak Johan Harmoko tidak berkenan diwawancarai.

Baca Juga: Puluhan Warga Yang Geruduk Kantor Desa Tembarak Kertosono Tak Ada Titik Temu, Ini Agenda Yang Akan Ditempuh

Menurut Prayogo Laksono ketika diwawancarai wartawan Nawacitapost.com mengatakan, seyogyanya pihak terkait turun tangan ke Desa Tembarak Kertosono dikarenakan polemik tak menemukan titik temu.

"Seharusnya pihak terkait yang ada di atasnya, mungkin bisa dari Kecamatan atau dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) atau bisa dari inspektorat, turun ke Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk," kata Prayogo Laksono pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Aneh bin Ajaib!!! Setelah Digeruduk Warga, Kendaraan Roda Tiga Desa Tembarak Kertosono Langsung Datang

Prayogo Laksono menambahkan, apalagi menurut informasi diskusi sudah digelar lebih dari satu kali yang belum menemukan titik temu.

"Seharusnya pihak terkait atau pemerintah di atasnya ambil sikap minimal dengan turun ke Desa Tembarak apa yang sebenarnya terjadi hingga diskusi tidak menemukan titik temu atau mandul," imbuh calon doktor yang akrab dipanggil Prayogo.

Baca Juga: Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat

Lanjut Prayogo, apakah memang kinerjanya Pemerintah Desa (Pemdes) kurang maksimal atau pengelolaan keuangan Desa juga perlu dipertanyakan.

"Mulai dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) atau mungkin Pendapatan Asli Desa (PAD) yang kurang transparan dalam mengelola anggaran tersebut harus dibuktikan," ujar Prayogo.

Baca Juga: Camat Kertosono Nganjuk Panggil Kades dan BPD Tembarak, Ini Tiga Poin yang Disampaikan

Prayogo menjelaskan, mungkin kalau pemerintah di atasnya atau pihak terkait turun tangan ke Desa Tembarak mungkin polemik tidak akan berkepanjangan atau berlarut-larut.

"Sekali lagi pemerintah di atasnya atau pihak terkait mulai dari Pemerintah Kecamatan, DPMD atau inspektorat segera turun tangan supaya polemik Desa Tembarak segera selesai," pungkasnya.

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB