Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, langkah hukum yang diambil Paslon 01 menjadi perhatian masyarakat Nganjuk, termasuk para kiai dan tokoh masyarakat yang mendukung perjuangan pasangan ini. Perkembangan gugatan ke MK diharapkan dapat memberi kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Kontestasi Pilkada Nganjuk Memanas, Dua Kubu Paslon Saling Klaim Kemenangan
Dua Kubu Paslon Klaim Kemenangan, KPU Nganjuk: Mohon Bersabar dan Menahan Diri
Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Nganjuk Berproses, Indikasi Kecurangan Terjadi di Sejumlah TPS
KPU Nganjuk Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi, Berikut Perolehan Suara 3 Paslon pada Pilkada
Tok!! KPU Kabupaten Nganjuk Tetapkan Pasangan Marhaen - Handy Sebagai Pemenang Pilkada Nganjuk 2024
Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Nganjuk Telah Selesai, Saksi Paslon Nomor Urut 01 Menolak Tanda Tangan