Rabu, 1 Juli 2026

Menatap Reruntuhan Sekolah, Menggugat Gurita Korupsi di Dinas Pendidikan Padangsidimpuan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 1 Juli 2026 | 21:15 WIB
  • Lacak Jejak Digital Keuangan (Money Trail): Telusuri ke mana setiap rupiah mengalir dan buru dugaan adanya kick-back (aliran dana balik) ke kantong pejabat.

  • Proteksi Saksi Kunci: Berikan jaminan keamanan penuh kepada para guru, kepala sekolah, dan masyarakat yang berani bersuara dari ancaman mutasi atau intimidasi fisik.

  • Pidana dan Miskinkan: Jika terbukti, sita seluruh aset hasil korupsi, blokir rekening pribadi, dan jatuhi hukuman maksimal atas dugaan sabotase masa depan anak bangsa.

  • Baca Juga: Jejak Anggaran Bencana 2025 Diduga Dihapus, 'Pakta Kebisuan' Terbentuk, Pengamat Hukum Desak KPK Turun Tangan!

    "Jika Bersih, Datang dan Buktikan!"

    Masyarakat Padangsidimpuan kini menolak diam. Bola panas sekarang berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan berdiri tegak sebagai pedang keadilan bagi anak-anak sekolah, atau justru membiarkan hukum tumpul di hadapan oligarki birokrasi daerah?

    "Jika mereka benar bersih, hadir dan jelaskan di hadapan hukum! Tunjukkan fisik bangunannya! Tapi jika terbukti mencuri hak anak kami, proses seberat-beratnya dan kembalikan uang kami!"

    Genderang perang melawan korupsi pendidikan di Padangsidimpuan telah ditabuh. Publik kini menolak lupa, menolak maklum.(Lesmanan.H)

    Halaman:

    Editor: Tiarsin

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini