"PAD hilang, belanja percuma—artinya ada yang merampok daerah ini secara terang-terangan! Jangan hanya bertanya, tuntut bukti uangnya! Jika tak bisa tunjukkan hasil, maka terimalah dugaan bahwa ini adalah korupsi massal yang merusak masa depan Padangsidimpuan," cecar Rajes skeptis.
Senada dengan itu, pakar hukum berinisial A.H. menilai bahwa pola hancurnya pendapatan sekaligus belanja daerah adalah red flag (sinyal bahaya) utama dari sebuah kejahatan keuangan yang terencana.
"Dugaan perlindungan, rekayasa laporan, dan pengalihan dana sudah lebih dari cukup menjadi dasar bagi Kejaksaan dan KPK untuk segera turun tangan. Jangan biarkan ini dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa," tegas A.H.
Kota Padangsidimpuan kini berada di persimpangan jalan. Akankah laporan "di atas kertas" ini berujung pada jeruji besi, ataukah menguap begitu saja di balik meja kompromi? Publik kini menunggu taji aparat penegak hukum.(Lesmanan.H)