NAWACITAPOST.COM — Upaya untuk mempertanyakan jawaban dari poin-poin yang disampaikan saat aksi demo pada Rabu (4/6/2025) lalu, perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) kembali mendatangi Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (12/6/2025).
Adapun poin-poin yang disampaikan pada saat demo satu minggu yang lalu adalah sebagai berikut:
- Menuntut untuk menyelesaikan seluruh administrasi LPJ 2024 dan SPJ 2025, 1 (satu) minggu sejak surat ini di terima, karena menghambat seluruh Kegiatan Desa.
- Apabila tidak mampu, maka kami siap mendatangkan ahli di bidangnya.
- Apabila tidak mau menyelesaikan, mohon tidak merugikan masyarakat dan siap bertanggungjawab kepada Masyarakat.
- Tranparasi penggunaan sumber dana Desa (PAD, ADD, DD, BHRD dan Sumber dana Lain).
- Informasi Publik (Pemasangan Banner APBdes) disetiap Dusun.
- Apabila tuntutan kami tidak terselesaikan dalam batas waktu yang di tentukan, maka kami akan melakukan Aksi lanjutan.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak Parah, Warga Desa Dadapan Tanam Pohon Pisang
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Mohamad Makrup Camat Ngronggot, Jajaran Polsek dan Koramil, Yuliantono Kades Dadapan, Asyhar Junaidi Ketua BPD Dadapan, dan masyarakat yang tergabung dalam AMD.
Mohamad Makrup Camat Ngronggot dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangan dirinya adalah mendapatkan instruksi untuk mendampingi aku membantu Pemerintah Desa.
"Utamanya di sini adalah, yang pertama adalah terkait informasi masyarakat perihal Dana Desa (DD), ini sudah dipasang. Kemudian yang kedua kegiatan Pemerintahan Desa tahun 2025, yang istilahnya dibekukan atau diblokir, itu sesuai dengan keterangan Pak PMD kemarin sama," ucap Camat yang akrab disapa Makrup.
Baca Juga: Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kades Dadapan Ngronggot Tak Dapat Menjelaskan
Lanjut Makrup menjelaskan bahwa, pada saat ini mulai hari Selasa, sesuai dengan penyampaian dari Kepala Dinas PMD bahwa kegiatan penyerapan anggaran Desa Dadapan, tetap bisa dilaksanakan.
"Artinya bahasa keren yang muncul, diblokir sudah dibuka, karena administrasi pemerintahan desa yang 2025, telah dilaksanakan dan sudah di SPJ-kan oleh para PK, ini buktinya," terang Makrup sambil menunjuk setumpuk berkas di meja yang ada di depannya.
Makrup menambahkan bahwa, untuk kegiatan tahun 2024, sudah dilaksanakan dan sudah di SPJ-kan.
"Selanjutnya tentang laporan dari masyarakat kepada Kejaksaan, ini sudah dalam ranahnya Kejaksaan, kemudian yang terakhir perlu kami sampaikan, kaitan dengan kegiatan dan administrasi Pemerintah Desa, ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dadapan," imbuhnya.
Baca Juga: Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara
Ditempat yang sama Mariyono Ketua AMD ketika diwawancarai mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor Desa Dadapan adalah dalam rangka meminta jawaban terkait surat yang pernah dilayangkan pada aksi demo minggu lalu.