“Jadi di Tahun 2024 nanti, kekurangan yang ada di 2023 bisa diperbaiki, sehingga di tahun yang merupakan masa akhir walikota, kami berharap semua proyek strategis bisa dimaksimalkan, sehingga bisa dirasakan dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.
Setelah rapat paripurna persetujuan bersama ini, berkas Raperda APBD 2024 akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk dimintakan evaluasi. Berkas evaluasi turun akan dimintakan lagi ke gubernur untuk diregistrasi, baru setelahnya bisa dinyatakan resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk bisa dijalankan sebagai dasar hukum dalam menjalankan APBD 2024.
“Jadi setelah ini dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, disitu misal ada anggaran yang sekiranya kebanyakan akan dicoret atau dikurangi. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke kita, lalu kita kembalikan lagi ke sana untuk dimintakan nomor registrasi baru nanti bisa dijalankan,” terangnya.
Penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD 2024 tersebut dilakukan antara Walikota Blitar Santoso didampingi Wakil Walikota Tjujuk Sunario serta Sekretaris Daerah Priyo Suhartono. Pimpinan DPRD Kota Blitar hadir lengkap menandatangani dari Ketua DPRD dr Syahrul Alim, Wakil Ketua DPRD Agus Zunaidi dan Elly Idayah Vitnawati.
Penulis : Frins Maurins