Jumat, 5 Juni 2026

Terkait Pemasangan Baliho APS, Satpol PP Nganjuk Buka Suara

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:58 WIB
Baliho Bakal Calon Legislatif yang terpampang di dekat kantor Desa Jatikalen
Baliho Bakal Calon Legislatif yang terpampang di dekat kantor Desa Jatikalen

Sujito menjelaskan bahwa, kalau ditanya berapa baliho yang tidak berizin kita tidak tahu persis, ya itu bisa nanti ditanyakan di perizinan, kemarin kita pada Jum'at, perizinan dengan satpol PP itu mengadakan penertiban, termasuk dari perizinan kemarin itu memasang stiker pada baliho yang tidak berizin, jadi pada stikernya bertuliskan tidak berizin dan itu nanti jadikan sasaran penertiban kita.


"Untuk jumlah kami tidak tahu persis karena yang masang dinas perijinan,  nanti ketika kita operasi kita bersama dengan perizinan ada tanda tertentulah baliho itu kan kalau ada stikernya misalnya, belum berizin nanti kita konfirmasi dulu mungkin izinnya bisa diperpanjang, dan kalau tidak diperpanjang, ya kita dengan perizinan itu nanti kita tertibkan, kita bongkar," paparnya.


Sujito menegaskan bahwa, untuk jumlah pemasangan baliho tergantung yang mau pasang, selama mereka mengikuti aturan, syarat dan ketentuannya juga berlaku, masalah jumlah nanti ya selama mereka bisa mengikuti ketentuan yang berlaku ya juga silahkan atau alias tidak melanggar.


"Harapan kita memang bagaimana ini baliho-baliho yang bertebaran ini tidak mengganggu keindahan kota, tidak mengganggu ketertiban, dan tidak mengganggu pengguna jalan," pungkasnya.(Skr/Sin)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini