"Tidak hanya menciderai aturan, tetapi berpotensi merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," tuturnya dengan nada tegas.
Wahyu mendesak, pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap pelaku usaha sesuai aturan hukum.
"Penindakan yang tegas dan sesuai aturan hukum adalah hal yang mutlak dilakukan," tandasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Transit di Desa Mojoagung Prambon Diduga Jadi Pemicu Deadlock Konfercab XX PC GP Ansor Nganjuk
Khotmil Qur'an Warnai Tes Kenaikan Tingkat Siswa PSHT Komisariat Padepokan dan Ranting Kota Nganjuk
Warga Resah!!! Bau Busuk Tercium di Desa Babadan Patianrowo Nganjuk
Diduga Enggan Dikonfirmasi, Pemilik Pengolahan Limbah Desa Babadan Patianrowo Ancam Wartawan yang Liput
Sempat Ancam Wartawan yang Meliput, Pemasok Pengelola Limbah Diperkirakan Berasal dari Lengkong