NAWACITAPOST.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berencana akan mengalihkan ekspor sawit dari Eropa ke Afrika.
Luhut Binsar menjelaskan lantaran Undang Undang Uni Eropa tentang Deforestasi yang telah diberlakukan sejak 16 Mei 2023 silam.
Menurutnya, kebijakan itu dinilai merugikan sawit serta hasil perkebunan sebagai andalan ekspor Indonesia ke Eropa.
"Jadi saya sudah bilang kepada parlemen Europa Union tiga hari yang lalu. Kita juga lagi mikir-mikir kok, kalau ekspor kita ke kalian 3,3 juta ton mungkin kita mau divert (mengalihkan) ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami," kata Luhut Binsar di Gedung Menko Marves, Jumat (23/6/2023).
Perihal Undang Undang anti Deforestasi Eropa juga menjadi perhatian khusus Kementerian Perdangan. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia merupakan negara berdaulat dengan memiliki kewenangan untuk menggunkan hak jika ada kasus penyelesaikan sengketa.
Pasalnya, kebijakan itu bakal merugikan petani sawit. Jerry Sambuaga menjelaskan negara berdaulat punya hak untuk mengexercise hak.
"Kalau kita bicara soal EU, kebetulan saya ketua delegasinya untuk EU tahun 2020 soal kelapa sawit. Intinya kita sebagai negara berdaulat punya hak untuk mengexercise hak kita kalau ada dispute settlement," tutur Jerry saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.