Jombang, NAWACITAPost.com - Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur melakukan penertiban reklame yang tidak mengantongi izin.
Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, pada saat memimpin razia penertiban reklame di exit tol Tambelang dan perempatan Jalan Ngrandu, Kecamatan Perak menegaskan, bahwa Pemkab Jombang tidak tebang pilih menggalakkan penertiban reklame tanpa izin.
"Tidak ada diskriminasi, meski reklame dari dinas jika tidak memiliki izin maka akan kita lakukan pembersihan juga," tegas Agus.
Ia juga menyebutkan, reklame tidak sesuai estetika maka segera ditindak tegas, dengan cara di copot.
"Sementara reklame yang dipasang permanen akan diberikan teguran jika tidak berizin maupun tidak membayar pajak," ujarnya, pada Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya bakal rutin menggelar razi penertiban reklame tanpa izin di Kabupaten Jombang.
"Target penertiban terus kita lakukan insha Allah setiap bulan sekali akan kita galakkan penertiban baliho dan reklame," pungkasnya.(*)