Jumat, 5 Juni 2026

Sudah Tahun 2025 Insentif RT/RW dan Kader Posyandu 2024 Belum Terbayarkan Penuh

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 8 Januari 2025 | 06:05 WIB
Tampak depan Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk (Sakera Nawacita)
Tampak depan Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk (Sakera Nawacita)

Baca Juga: Tunjukkan Komitmen dan Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Capaian Prestasi dan Kinerja Kejari Nganjuk Tahun 2024

Sementara PK pemerintahan Desa Dadapan Imam Hanafi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa insentif para Ketua RT/RW memang masih ada kekurangan yaitu 2 bulan.

"Yang mereka terima saat ini adalah untuk insentif selama 6 bulan yaitu Rp 600.000 dipotong pajak sehingga mereka saat ini menerima Rp 560.000," ucap Imam Hanafi di kantor Desa Dadapan, pada Senin (5/1/2024).

Ketika dikonfirmasi terkait adanya sejumlah Ketua RT/RW yang menerima insentif sebesar Rp 500.000, Imam Hanafi menepis hal tersebut dikarenakan yang nyata di dalam amplop adalah dirinya.

Baca Juga: Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Sempat Alami Deadlock, Ini Penjelasan Pimpinan Sidang

"Jadi insentif yang kami serahkan kepada para Ketua RT/RW adalah untuk 6 bulan dipotong pajak," kata Imam Hanafi, pada wartawan Nawacitapost.com.

Imam Hanafi menjelaskan, bahwa saat ini kekurangan insentif untuk para Ketua RT/RW adalah 2 bulan, sehingga kekurangan sekitar Rp 188.000.

"Kendala 2 bulan belum cair tersebut adalah belum mendapatkan rekom dari Kecamatan, untuk yang 6 bulan saya menandatangani SPP pada tanggal 24 Desember 2024 kalau tidak salah," jelas Imam Hanafi.

Baca Juga: Konfercab XX PC GP Ansor Nganjuk Diduga Ditunggangi, Ini Komentar Sekretaris Demisioner dan Ketua Penasehat PW Jatim

Lanjut Imam Hanafi, untuk kekurangan yang 2 bulan, nanti setelah APBDes tahun 2025 selesai dan diposting langsung bisa dicairkan, untuk kekurangan dana tahun 2024 yang belum terbayarkan.

"Tadi sudah dirapatkan bersama staf dan perangkat, untuk APBDes akan segera ditetapkan pada Januari 2025 ini dan akan segera di posting," tukas Imam Hanafi.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini