NAWACITAPOST.COM - Sudah terlambat hingga tahun 2025, insentif Ketua Rukun tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) juga kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) belum terbayarkan penuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, insentif para Ketua RT/RW maupun kader Posyandu Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tahun 2024, hingga saat ini belum terbayarkan penuh.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak Parah, Warga Desa Dadapan Tanam Pohon Pisang
Sejumlah kader posyandu yang dikonfirmasi oleh tim awak media mengatakan bahwa para kader posyandu sedikit dipersulit untuk menerima insentif kader yang di mana semua kader posyandu harus membuat atau menerbitkan rekening di salah satu bank.
"Jadi kalau kami tidak membuat rekening, insentif kami tidak bisa cair, bahkan kalau salah satu tidak membuat rekening semuanya juga ikut tidak cair," menurut salah satu perwakilan kader yang enggan disebutkan namanya kepada tim awak media, pada Minggu (5/1/2025) malam.
Lanjut kader posyandu, bahkan ketika sudah kompak untuk membuat atau menerbitkan rekening di salah satu bank, ternyata sekitar tanggal 14 Desember 2024 ada yang mengatakan data kami banyak yang salah, yang pada akhirnya pada tanggal 15 Desember 2024 kami membetulkan dan tanggal 16 Desember 2024 sudah lengkap dan komplit.
Baca Juga: Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kades Dadapan Ngronggot Tak Dapat Menjelaskan
"Setelah itu kami mendapatkan informasi bahwa buku rekening dan ATM sudah jadi, dan ada di tangan Pak Jogoboyo Imam Hanafi. Sementara oleh Pak Imam Hanafi diserahkan kepada Bu Kades, dan kami kembali ngejar insentif kami yang belum diberikan," ujar sejumlah kader Posyandu kepada wartawan Nawacitapost.com.
Kantor Posyandu tersebut menambahkan bahwa sesuai dengan pembicaraan atau instruksi sebelumnya setelah rekening bank terbit pada saat itu juga insentif kader akan langsung dicairkan atau diberikan melalui rekening masing-masing.
"Jadi janjinya itu ketika rekening hari ini jadi, hari ini juga insentif kader cair, jadi kami ngejar hak kami, namun pada saat kami semua menerima buku rekening sekali dan ATM hanya 3 orang yang cair itu pun tidak penuh hanya terisi Rp 500.000," imbuhnya.
Baca Juga: Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara
Menurut kader Posyandu yang lain jumlah kader Posyandu yang ada di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, jumlah kader Posyandu ada 30 orang.
"Jadi ada lima Posyandu balita yang anggota kadernya ada 5 orang, yang tersebar di 5 dusun yakni, Dusun Dadapan, Ringinsari, Tamansari, Sumberejo, dan Sumberagung, dan ditambah satu Posyandu lansia," ucapnya.
Kader posyandu lainnya juga menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Desember 2024, semuanya menerima insentif kader posyandu namun tidak terpenuhi dan hanya menerima Rp 500.000.
Artikel Terkait
Protes Jalan Rusak Parah, Warga Desa Dadapan Tanam Pohon Pisang
Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kades Dadapan Ngronggot Tak Dapat Menjelaskan
Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara
Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Sempat Alami Deadlock, Ini Penjelasan Pimpinan Sidang
Tunjukkan Komitmen dan Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Capaian Prestasi dan Kinerja Kejari Nganjuk Tahun 2024
Terkait Laporan Dugaan Pungli Pada PTSL Gebangkerep Baron, Berikut Penjelasan Kejari Nganjuk
Pantau Kesiapan Pelaksanaan Program, DPW Gibran Center Lakukan Kunjungan ke DPD Nganjuk
Terima Kunjungan dari DPW Gibran Center Jatim, DPD GC Kabupaten Nganjuk Merasa Senang