Minggu, 19 Juli 2026

Tugas OPD Melayani Masyarakat, Stratanya adalah 'Pelayan'

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 16:58 WIB


Surabaya NAWACITAPOST - Menilik judul di atas, MAKI Jatim mencoba untuk melakukan re undestanding atau evaluasi pemahaman berkenaan dengan arti filosofi sebagai pelayan. Oganisasi Pemerintahan Daerah (OPD ) mempunyai tupoksi utama sebagai pelayan masyarakat, melayani masyarakat dalam kajian teknis masing-masing.





Pemahaman ini perlu disampaikan mengingat sesuai kajian MAKI Jatim bahwa konstruksi anggaran untuk perjalanan dinas serta rapat dan menginap di hotel mewah masih menjadi kebiasaan di lingkungan OPD Jawa Timur.





“Anggaran makan dan minum itu kalau bukan dari catering mahal dan langganan, dinas tidak akan mau,” ungkap Putra, Koordinator Bidang Litbang MAKI Jatim.





Senada dengan yang disampaikan Putra, Yanuar Irwanto atau kerap dipanggil Linglung juga menyampaikan kajian pernyataan yang sama.





“Urbanisasi hotel alias berpindah-pindah hotel dari hotel a ke hotel b, bahkan dalam 1 hari bisa sampai berpindah untuk mengikuti giat sampai 3 hotel dalam sehari,” jelas Linglung.





Euforia tersebut akan mengarah kepada perubahan gaya hidup. “Bayangkan, rapat di hotel, perlakuan VIP, makan prasmanan, pulang dapat sangu, besoknya lagi,” jelas Heru MAKI.





Apakah penegasan filosofi bahwa OPD merupakan pelayan masyarakat saat ini sejalan dengan penjelasan di atas? Jelas sangat berbeda aplikasi pemikiran serta aplikasi kebijakannya. Bahwa sebagai pelayan masyarakar, harusnya OPD juga harus mengedepankan mental sebagai pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani oleh masyarakat.





Update status dari nomer HP masing-masing staf OPD, akan sangat jelas menyimpulkan bahwa euforia ini harus mendapat perhatian dan atensi penuh dari Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.





“Masyarakat yang harusnya dilayani, untuk datang pada sebuah acara saja, harus berjubel di depan, nunggu giliran dan ketika mulai acara makan, cukup dengan nasi kotakan, sedangkan OPD-nya makan prasmanan. Bagaimana kita bisa minta peningkatan kualitas pelayanan kalau seperti ini,” ungkap Heru MAKI.





Ditambah dengan adanya hubungan simbiosis mutualisma atau hubungan yang menguntungkan antara pihak catering atau hotel dengan OPD pemesannya, hal ini lebih memperparah kondisi terjadi potensi korupsi yang sistemik, terstruktur dan kontinue terus menerus.





“Pahami bahwa masyarakat sebagai pembayar pajak terbesar, dengan uang pembayaran pajak itulah OPD bisa merehab kantornya semakin mewah. OPD bisa jalan dengan mobil dinas dan jalan yang dilaluinya mulus. OPD bisa makan prasmanan dengan enak, OPD bisa tidur di hotel dengan nyenyak, serta OPD bisa menikmati gaji serta pensiun dengan nyaman. ITU SEMUA DARI MASYARAKAT PEMBAYAR PAJAK. Tolong dipahami itu, bukan uang kakek nenek kalian semua, itu uang pembayaran pajak rakyat yang kembali lewat APBD 1 dan 2,” kecam Heru MAKI.





Secara internal Kelembagaan, khusus untuk melakukan analisa kebijakan dan potensi korupsi yang muncul, MAKI Jatim memberikan surat mandat khusus kepada anggota Bidang Litbang dan Investigasi sejumlah 76 anggota untuk melakukan pemantauan khusus terkait pelaksanaan giat pameran, event, rapat di hotel serta acara-acara glamour yang lain untuk nantinya akan dilakukan kajian evaluasi keselarasan apakah sesuai dengan planning kegiatan seperti yang tertera dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum pengadaan) TA 2023.





“Untuk Januari sampai Maret 2023, kami sudah identifikasi beberapa dugaan tindakan corrupt policy yang terjadi yang mengarah ke korupsi dan yang sangat hebat serta luar biasa adalah jumlah potensi kasusnya ada 17 kasus. Ini belum masuk dalam anggaran triwulan padahal. Dan yang sangat membuat muak adalah hasil dokumentasi yang saya lihat, mereka bisa tersenyum dengan enak dan bahagia ketika makan atau nginap yang didapatkan dari anggaran hasil pengumpulan pajak masyarakat,” jelas Heru MAKI.





“Ini warning keras kami, dan yang utama kami sudah ingatkan, pada saatnya nanti GUNUNG AKAN MELETUS dari APLIKASI ANGGARAN MAKAN DAN MINUM SERTA AKOMODASI DAN PERJALANAN DINAS, INGAT ITU,” lanjut Heru MAKI.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini