Jumat, 5 Juni 2026

Komisi X DPR RI Minta Saran Pemprov Sumbar

Photo Author
PUTRI KARTIKA ZEBUA, Nawacita Post
- Jumat, 10 Februari 2023 | 08:53 WIB
Pertemuan Komisi X DPR RI dengan Pemprov Sumbar.
Pertemuan Komisi X DPR RI dengan Pemprov Sumbar.

PADANG, NAWACITAPOST.COM - Dihadapan Komisi X DPR RI, Sekretaris Daerah, Hansastri menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar sangat peduli dengan kepemudaan, hal itu dijadikan misi pencetakan 100 ribu entrepreneur milenial sebagai salah satu program unggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

"Program 100.000 entrepreneur di Sumatera Barat ini bahkan digarap oleh beberapa OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing, agar dapat berjalan lebih maksimal,” kata Hansastri waktu menerima kunjungan kerja Komisi X DPR-RI di Istana Gubernur, kamis (9/2/2023).

BACA JUGA : Gubernur Sumbar Minta DKP Tidak Hanya Bekerja Normatif

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan kunjungan ke Sumbar bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan masukan tentang berbagai progam kepemudaan, untuk dijadikan dasar perumusan kebijakan dalam bentuk regulasi terkait urusan kepemudaan secara nasional.

"Kita perlu masukan daerah, untuk penyusunan kebijakan tentang kepemudaan, sehingga target pemerintah untuk Indonesia Emas 2045 bisa dicapai," ungkapnya.

BACA JUGA : E-procurement Cikal Bakal E-Katalog LKPP, Begini Kata Mensos Risma

Muhammad Nur berharap, dalam kunjungan kerja ini, Pemprov Sumbar dapat memberikan masukan . "Kami dari Komisi X, akan membuat desain besar kepemudaan nasional untuk nantinya dimasukan kedalam batang tubuh UUD Kepemudaan, kemungkinan UUD yang lama ada yang kita amandemen," pungkasnya.

Komisi X yang datang diantaranya, Putra Nababan, Martina, Hilmatul Aulia, Lisda Hendrajoni, Lidia Hanifa, Sakinah Aljufri, Dewi Koryati, Edi Lurinda Susila Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI.
(eR)

Editor: PUTRI KARTIKA ZEBUA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini