Kamis, 4 Juni 2026

Soal Kekerasan Seksual yang Terjadi Oleh Oknum Guru, PP IPM Desak Mendikbud Tegas dan Bergerak

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 6 September 2022 | 09:51 WIB

Batang, NAWACITAPOST.COM - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Hilal Fathurrahman menanggapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap sejumlah pelajar di Batang, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai puluhan pelajar, sementara yang berani melapor baru tujuh orang.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen IPM mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti untuk lebih serius menangani kasus tersebut.

“Kalau kita cek kasus kekerasan seksual yang telah terjadi, pelakunya tidak jauh dari civitas akademik tempat korban bernaung. Kali ini di Batang Pelakunya seorang guru agama sekaligus Pembina OSIS. Itu adalah sinyal buat Mas Menteri harus lebih serius!” ujar Hilal dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/09/2022) malam.

Hilal melanjutkan penyebab kekerasan seksual ini terjadi adalah karena relasi kuasa yang demikian kuat. Relasi kuasa yang dilakukan oleh si guru dengan menekan dan mengancam supaya korban tidak melapor ke siapapun adalah Tindakan terkutuk.

“Korban yang dipaksa telanjang, memvideokan, bahkan sampai pada tingkat persetubuhan adalah karena relasi kuasa si guru demikian kuat. Kalo anak SMP diancam gak dikasih nilai, ya besar kemungkinan dia akan berada dalam kuasa si guru,” lanjutnya.

PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah mendorong supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih banyak mendengarkan keluh kesah yang dihadapi oleh para siswa. Sebab mungkin saja banyak kasus serupa di luar sana yang tidak viral seperti ini tapi terjadi.

“Sekali lagi, Mas Menteri harus menempelkan telinganya ke bumi. Supaya derita yang dialami oleh siswa bisa dilihat dan didengar secara langsung. Jadi kami berharap Mas Menteri segera datang ke Batang,” tegas Sekjen IPM.

PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah berharap Mas Menteri dapat menjadikan Kemdikbud menjadi Lembaga fasilitator dimana pelajar juga dianggap sebagai subjek yang dapat menyeimbangkan dunia pendidikan.

“Kemdikbud harus menempatkan guru dan pelajar dalam kududukan yang sama. Once Guru salah, maka kemdikbud harus bela pelajar. Kalau pelajar salah, kemdikbud harus bela guru,” tandasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini