Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Seorang Kiai bernama Ahmad Kholil Dusun Sukorejo, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nyaris kehilangan sepeda motor kesayangannya yang dibeli secara cash dari salah satu showroom pada Senin, (01/01/2018) sekitar empat tahun yang lalu.
Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com Kiai Ahmad Kholil membeli sepeda motor tersebut dari salah satu showroom motor yang berada di wilayah Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Menurut Kiai Ahmad Kholil mengatakan bahwa dirinya berniat untuk membayar pajak tahunan ke Samsat Kertosono, namun karena bukan atas nama dirinya akhirnya ditolak dikarenakan tidak adanya identitas atau KTP, padahal tahun sebelumnya biasanya tidak pernah menjadi masalah.
"Saya kan mau bayar pajak tahunan ke Samsat Kertosono namun ditolak karena tidak ada KTP, dan disuruh untuk mencari pemilik awal motor tersebut untuk persyaratan pembayaran pajak tahunan, yang pada tahun-tahun sebelumnya saya biasanya nembak," kata Kiai Mad panggilan akrab Kiai Ahmad Kholil kepada awak media pada Minggu, (21/08/2022)
Kiai Mad menambahkan bahwa pemilik awal tidak meminjamkan KTPnya justru menahan motor, dengan dalih, dulu motor tersebut dirampas oleh salah satu oknum leasing salah satu finance dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran angsuran.
"Jadi menurut pengakuan pemilik awal, motor tersebut dipakai anaknya untuk bersekolah, namun ditengah perjalanan dia diberhentikan oleh oknum leasing salah satu finance dan merampas motor tersebut, dan disuruh memanggil orang tuanya untuk mengambil motor tersebut, namun ketika di samper ketempat tersebut oknum leasing perampas motor tersebut sudah tidak ada," imbuh Kiai Mad.
Kiai Mad mengungkapkan bahwa, tidak tahu menahu tentang motor tersebut ada di salah satu showroom tersebut, justru dirinya membeli kendaraan tersebut dengan sah dan ada kwitansi pembelian dengan harga Rp 8.500.000.
-
"Jadi intinya kami membeli kendaraan tersebut, keadaan lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan nopol AG 4598 VAN, jadi saya tidak tahu jelas kalau motor yang ada di showroom tersebut bermasalah," ujar Kiai Mad.
Pantauan jurnalis Nawacitapost.com permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh jajaran Polsek Kertosono, Nganjuk dan kendaraan tersebut sudah dikembalikan kepada Kiai Mad pada Senin (22/08/2022) siang.
Jajaran Polsek Kertosono setelah mendapatkan adanya laporan langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui babinkamtibmas Desa Drenges Aipda Iwan ST. Bersama dengan jajaran satreskrim yakni Bripka Dian.
Ketika motor tersebut kembali Kiai Mad didampingi anaknya atas nama Abdul Aziz mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kertosono, dan Polres Nganjuk.
-
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, dan Ibu Kapolsek Kertosono Rahayu Rini, saya selaku anak dari Bapak Ahmad, sangat-sangat berterima kasih, karena sudah membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan yang kami alami, hingga sepeda motor kami sudah kembali," kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz menegaskan kembali menegaskan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Kertosono, dan Kapolres Nganjuk.
"Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Nganjuk, dan Ibu Kapolsek Kertosono," pungkas Abdul Aziz.(Skr/Sin)