Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Nglegok Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Minggu, 16 Januari 2022 | 10:51 WIB

Blitar, NAWACITAPOST – Polsek Nglegok bersama dengan Koramil Nglegok dan Satpol pp terus gencarkan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Operasi yustisi kembali dilaksanakan di area Wisata Candi Penataran Nglegok Kabupaten Blitar, Sabtu (15/01/2022).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi menjelaskan “Operasi Yustisi tersebut mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan tindak lanjut Inmendagri No 1 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi in, khususnya pada wilayah di Jawa dan Bali," jelasnya.

“Kali ini, kami juga lakukan bagi-bagi masker kepada masyarakat maupun pungunjung di area wisata penataran yang melaksanakan malam minggu bersama teman maupun keluarga,” sambungnya.

-


Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Ipda Suparjoko sebanyak 16 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak 7 orang dan teguran lisan sebanyak 9 orang yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu para pelanggar juga dibagikan masker gratis oleh petugas agar warga taat selalu taat protokol kesehatan.

Kapolsek Nglegok menegaskan, bahwa pihaknya bersama dengan steakholder terkait akan untuk terus menggelar Operasi Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Semoga masyarakat bisa selalu patuh protokol kesehatan, dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Nglegok bisa ditekan,” pungkas Iptu Nur Budi. (FM)

https://youtu.be/m5KqukCtovc

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini