Kamis, 23 Juli 2026

Ketua BAZNAS Pusat : Gedung Zakat Kabupaten Siak Terbaik Se-Indonesia

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 13 Januari 2022 | 21:03 WIB

Siak, NAWACITAPOST  - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Kiyai Haji Noor Achmad meresmikan Gedung baru milik BAZNAS kabupaten Siak, Rabu (12/1/2022). Menurutnya, Gedung Zakat kabupaten Siak menjadi yang terbaik atas kemegahannya.

"Alhamdulillah, hari ini kita bersama meresmikan pemakaian Graha Zakat yang setahu saya, setelah saya keliling pelosok Indonesia. Gedung Zakat kabupaten ini lah yang terbaik di Indonesia. Ini serius terbaik, kalau ada yang menunjukan ada yang lebih baik akan kami kunjungi," ujarnya

Lanjutnya, gerakan gemar berzakat yang rutin dilakukan Riau menjadi role model bagi daerah lain. Pasalnya pembangunan gedung tidak menggunakan dana Zakat, melainkan jatah amil.

"Jika kita gunakan dana zakat untuk pembangunan Kantor, itu jelas menjadi temuan, meskipun bisa dibenarkan. Lebih aman lagi seperti yang dilajukan Siak ini menggunakan wakafnya amil," kata dia.

Ia juga mengapresiasi Baznas kabupaten Siak yang terus berinovasi dan tren pengumpulan zakat setiap tahun meningkat. Banyak pelajaran yang di dapat dan contoh yang baik ini yang harus di ikuti daerah lain.

"Kami disini mendapatkan pelajar bagus, yaitu peningkatan zakat atau infak sedekah setiap tahunnya sangat meningkat. Karena apa, kekuatan dari siar, kerjasama antar BAZNAS, Ulama dan Pemerintah. Berkali-kali kami sampaikan, karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah non Struktural yang memang diberi tanggungjawab untuk mengelola zakat nasional," terangnya.

Sebagai informasi, pembangunan dilakukan karena tren pengumpulan zakat ini di seluruh Indonesia meningkat. Berkat Program cinta zakat yang diluncurkan Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah, apa yang di lakukan oleh beliau sekarang perkembangan zakat sangat luar bisa. Tadi pak gubernur melaporkan juga ada peningkatan derastis nasional juga sama. Kita kemarin melaporkan di RKAT kenaikan zakat tahun 2020 33 persen, semula di pusat itu mendapatkan 385 milyar, sekarang 516 milyar. Tahun ini kita targetkan 760 milyar, pak Kihajar mentargetkan 1 triliun dan itu Insya Allah bisa. Karena ada tren, seluruh indonesia kita tetapkan RKATnya, kemarin dalam rapat di angka 26 Triliun dan itu Insyaallah bisa," ulasnya.

Di penghujung sambutanya ia memohon kepada Gubernur, Bupati/walikota seluruh Riau terus menggencarkan program cinta zakat. Maka demikian keharmonian ini bisa diciptakan bersama-sama.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan tren zakat di Riau meningkat, karena di gerakan dari BAZNAS Siak.

"Awal memulainya gerakan berzakat di Siak sangat berat, banyak suka duka yang kami lalui, saat saya di Siak dulu. Saya terimkasih nih kepada pak bupati wakil bupati khususnya Baznas Siak yang sangat kencang nih," kata dia.

-


Bupati Siak Alfedri menyampaikan dengan diresmikannya pemakaian kantor baru ini, kedepan BAZNAS Siak lebih mengoptimalkan pengumpulan zakat termasuk pendistribusian zakat lebih tepat sasaran.

"Insyaallah dengan diresmikannya gedung BAZNAS ini harapan kita semua tentunya, dapat mengoptimalkan pendayagunaan zakat di kabupaten Siak baik dari sisi peningkatan penghimpunan zakat lebih kurang 10 tahun ini, yang semula hanya 400 juta bisa menjadi 20 milyar tahun 2021," tambahnya.

Pembangunan Kantor BAZNAS kabupaten Siak ini, dianggarkan Rp 1,6 Milyar namun dalam perjalannya di perlukan tambah dana Rp 1,3 Milyar. Jadi total keseluruhan pembanguna gedung hingga selesai pengerjaannya menghabiskan anggaran Rp 2,9 Milyar yang di bangun di atas tanah luas lahan 40 x110 meter.

Acara itu, dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI di wakili Direktur Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhibuddin, Ketua BAZNAS Provinsi Riau, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Ketua BAZNAS Provinsi Riau, Sekda Siak Arfan Usman, Porkopinda kabupaten Siak.

https://youtu.be/8ER-4pTkq4g

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini