Hati-Hati! Mudahnya Akses Narkotika Golongan IV Di Jakarta Dan Tangerang Selatan
Jakarta, NAWACITAPOST – Maraknya, peredaraan obat-obatan keras tanpa resep dokter menjadi momok bersama. Mengingat peredaran obat-obatan keras tidak sepatutnya menjadi konsumsi masyarakat luas. Apalagi obat-obatan ini banyak mengandung golongan psikotropika.
“Salah satunya peredaran obat tanpa resep saat ini banyak beredar di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan. Dari pantauan awak media, seperti di Jakarta Barat ada puluhan “toko kosmetika” yang cukup banyak dan diduga “diback up” oleh oknum satuan reserse narkoba,” kata Umar salah satu tokoh pemuda di wilayah kemanggisan, Jakarta Barat, kepada Nawacitapost, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sementara di wilayah Tangerang Selatan penegak hukum harus segera bertindak terhadap pedagang obat yang digolongkan dengan narkotika.
Diketahui, salah satu pedagangnya berinisial AHY, yang masih bebas melakukan penjualan obat-obatan tanpa memakai resep dari dokter.
“Bukan menjadi sebuah rahasia jika toko obat yang berkedok “toko kosmetik” dibekingi oknum anggota penegak hukum. Kebanyakan peredaran obat-obatan tanpa resep yang digolongkan sebagai golongan IV atau golongan D. Tengah, saat inimenjadi “jajanan utama” anak muda di Jabodetabek. Anak millenial sangat menggandrungi obat-obatan ini dikarenakan mudah diakses dan harga relatif terjangkau,” tegas Umar.