Kamis, 23 Juli 2026

Polemik Rangkap Jabatan, Kini Rektor UI Resmi Mundur Dari BUMN

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 22 Juli 2021 | 12:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Nama Ari Kuncoro belakangan sedang ramai diberitakan karena polemik rangkap jabatan sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) yang sekaligus sebagai Wakil Komisaris BRI. Izin rangkap jabatan yang dilakukan Ari sesuai lampu hijau dari presiden yang tertuang dalam PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

Kendati demikian, para pakar mengungkap tidak setuju akan rangkap jabatan yang terjadi di ranah pendidikan. Sebab seharusnya rektor hanya fokus disatu tempat agar kinerjanya maksimal. Selain itu rangkap jabatan ini dinilai dapat menimbulkan kekacauan internal kampus.

Baca Juga : Pengamat Minta Statuta UI Soal Rangkap Jabatan Rektor Dicabut, Kenapa ?


Berdasarkan hal tersebut, diketahui Ari Kuncoro telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Komisaris Bank BRI. Berdasarkan informasi dari keterbukaan informasi BRI di Bursa Efek Indonesia (BEI), disampaikan bahwa Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021," demikian dikutip Kamis (22/07/2021).

Menindak lanjuti pengunduran diri Rektor UI tersebut, pihak bank yang bersangkutan akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan prosedur yang berlaku.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini