Kamis, 23 Juli 2026

Larang Menteri Ke Luar Negeri, Presiden Kenapa?

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:49 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden melarang menteri melakukan perjalanan internasional, hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 semakin memanas. Ditekankannya kembali larangan menteri ke luar negeri adalah menginat pentingnnya bentuk "Sense Of Crisis" atau kepekaan terhadap krisis yang diakibatkan wabah corona.

Jokowi menyampaikan hal ini pada beberapa waktu terakhir saata acara peluncuran Sekolah Pemerintahan dan Kebijakan Publik Partai Golkar yang dilaksanakan secara daring pada 2 Februari 2021.

"Saya minta kepada seluruh kader dan seluruh kepala daerah untuk menimba pengalaman dari situasi saat ini, pentingnya untuk memiliki perasaan bahwa situasi yang kita hadapi tidak biasa-biasa saja, sehingga ada Sense of crisis" kata Jokowi

Himbauan presiden merujuk kepada seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya seluruh pihak yang berkaitan harus mempu menemukan smart shortcut dan solusi agar tidak terjebak administrasi tugas.

Larangan itu juga disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/07/2021).

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ujarnya.

Oleh karena itu selain menteri luar negeri, menteri yang diizinkan melakukan perjalanan internasional adalah yang telah mengantongi izin langsung dari Presiden, dengan catatan kunjungan khusus atau darurat.

Diketahui beberapa hari terakhir setelah pemberlakuan PPKM Darurat tercatat ada sederet menteri yang melakukan kunjungan di luar negeri. Pada selasa 13 juli menteri BUMN Erick Thohir bertemu Perdana Menteri Singapura, kemudian Mereka membahas bantuan medis ke Indonesia serta investasi dan perdagangan.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjalankan kunjungan kerja ke Singapura di hari berikutnya, Rabu 14 juli 2021.

 

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini