Batam, NAWACITAPOST- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, beserta Dishub kota Batam menyidak beberapa titik lahan parkir di daerah Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri) terkait juru parkir (Jukir) resmi dan tidak resmi, yang meresahkan masyarakat, setelah selesai meninjau langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub), terkait kekosongan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (07/07/2021)
Didua titik lahan parkir yang disidak, terdapat empat orang Jukir, namun hanya satu orang Jukir yang resmi terdaftar di Dishub kota Batam. Ketiga orang Jukir yang tidak terdaftar di Dishub alias bodong tersebut mengaku hanya Jukir pengganti.
Ketua Pansus DPRD Batam, M.Mustofa, mencatat hasil temuan mereka saat Sidak di Batam Center. (Foto: Antorius Zagoto)
Salah satu Jukir pengganti berinisial L, ketika ditanyai oleh pansus, mengaku menyetor Rp35 ribu, untuk menggantikan Jukir sebelumnya. “saya bayar Rp35 ribu,” katanya menjawab pertanyaan Pansus.
Dilokasi, sidak keempat Jukir tersebut memiliki jumlah setoran yang berbeda-beda.
Setelah melakukan Sidak, Pansus mencatat hasil temuan mereka untuk dijadikan bahan laporan pada sidang Paripurna. (A.Zagoto)