Kamis, 23 Juli 2026

Kanwil Kumham Kaltim Terima Hibah Tanah dari Pemkab Penajam Paser Utara

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 13 Juli 2021 | 13:25 WIB
Balikpapan, NAWACITAPOST - Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Balikpapan beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan  turut  mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan pada kegiatan Serah Terima Hibah berupa Tanah yang diperuntukkan sebagai lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan  dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur bertempat di Ruang Rapat Bupati PPU  Selasa, 13 Juli 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten yang telah menghibahkan lahan berupa Tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan diwilayah PPU.  Melalui  Hibah lahan ini diharapakan Lembaga Pemasyarakatan yang akan dibangun dapat mengurangi permasalahan  over crowded  penghuni Lapas/Rutan  di Kalimantan Timur. Sofyan juga mengharapkan kerja sama  lainnya dapat terus disinergikan antar Kantor Wilayah dan Kabupaten PPU.

Baca Juga : Cetak Warga Binaan Berkualitas, Lapas Kelas IIA Samarinda Bentuk Budidaya Lele


Pihak Kabupaten PPU melalui Bupati Abdul Gafur Masud sangat mendukung percepatan pembangunan Lapas baru diwilayah Kabupaten PPU dengan pemberian Hibah berupa Tanah seluas    6 (enam) Hektar yang berlokasi di Jalan Propinsi KM 6 Nenang yang akan dipakai sebagai areal pembangunan Lapas tersebut.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini