Jakarta, NAWACITAPOST - Polri memberi imbauan dan peringatan kepada semua Ormas (Organisasi Masyarakat) dan kelompok masyarakat. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan sweeping di bulan Ramadhan. Kabarhakam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto menegaskan. Apabila ada pihak yang melakukan tindakan tidak berdasar ketentuan Undang - Undang maka tindakan itu illegal. Merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dilakukan tindakan hukum.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
"Tindakan penertiban terhadap kegiatan masyarakat hanya dilakukan oleh petugas/aparat yang diberi wewenang oleh Undang - Undang. Diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk saling menghormati dalam konteks toleransi kehidupan beragama dengan mematuhi norma sosial/agama dan aturan Undang – Undang," kata Kabaharkam Polri pada (16/04/2021).
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
Kabarhakam berharap agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kembangkan sikap untuk saling menjaga dan memelihara kamtibmas baik selama bulan Ramadhan maupun setelahnya,” terangnya. Dia juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan prinsip 5 M, walaupun sudah ada vaksinasi. "Untuk mengefektifkan pencegahan dan menghentikan pandemi Covid 19 di Indonesia," tutup dia. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB