BACA JUGA: Hilarius Duha dan Firman Giawa Resmi Kepala Daerah Nias Selatan, Pegiat Organisasi Minta Fokus Isu Besar
Ramadhan mengatakan bahwa teridentifikasi hasil temuan dalam penggeledahan tersebut. "Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi. Bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Foto : Kabag Penum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan
Lalu Kabag Penum itu pun mengatakan bahwa itu termasuk bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan. “Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi, itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri," pungkasnya pada (31/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)