BACA JUGA: Jokowi Bak Soekarno Memimpin, Banyak Negara Sinergi Kerjasama
"Yang bersangkutan tidak hadir dan kuasa hukumnya hadir menghadap ke penyidik. Menyampaikan hal - hal yang menjadikan yang bersangkutan tidak hadir. Yaitu karena yang bersangkutan masih ada di luar kota," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, pada (15/03/2021).
BACA JUGA: Pahit Hidup Buat Petarung MMA Wanita Asal Ono Niha Mantili Gea Makin Gigih
Rusdi menyampaikan. Bahwa penyidik juga telah menjadwalkan akan melaksanakan pemanggilan kedua kepada SA. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada (18/03/2021) mendatang. "Penyidik telah melayangkan surat panggilan yang kedua untuk dilakukan pemeriksaan itu pada tanggal 18 Maret 2021 pukul 09.00 WIB di Bareskrim," katanya.
BACA JUGA: Dukungan Penuh Para Tokoh ke Mantili Gea, Petarung Bebas Wanita Ono Niha Kini Siap Berlaga
Eks Direktur Utama (Dirut), SA, sebelumnya akan diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka. Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan. Bahwa penyidik sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada SA terkait statusnya sebagai tersangka pada (10/03/2021) lalu.
BACA JUGA: Menang Laga One Pride MMA, Mantili Gea Bawa Medali Emas untuk Ono Niha
"Insya Allah hari ini sesuai jadwal," kata Helmy kepada wartawan, pada (15/03/2021). Nantinya, katanya lebih lanjut, SA bakal diperiksa dimulai pada pukul 10.00 WIB. SA juga telah mengkonfirmasi akan menghadiri pemeriksaanya hari ini. "Iya, jam 10 nanti. Sudah konfirmasi kehadiran ke penyidik," tandasnya. (Martin/Ayu Yulia Yang)