Foto : Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Serang Kota Gelar Penyemprotan Disinfektan
"Pada pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara masif ke wilayah - wilayah di Kota Serang yang diduga dapat menimbulkan kerumunan. dan juga menimbulkan potensi -potensi untuk penyebaran wabah Covid 19. Seperti kita ketahui bersama. Bahwa arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali, memang di provinsi Banten yang diutamakan adalah Tangerang Raya. Yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang serta Tangerang Selatan,” tutur Kapolresta Serang.
BACA JUGA: Menpora Zainudin Amali : Peran Media Penting
Kapolresta Serang kembali melanjutkan. “Tetapi wilayah - wilayah lain melakukan kegiatan - kegiatan imbangan dengan tetap mengedepankan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya. Dia juga menjelaskan. Untuk menghindari mobilisasi, pihaknya mengharapkan untuk tidak terlalu sering mobilisasi keluar daerah. "Kita berharap Kota Serang ini terbebas dari penyebaran Covid 19. Yang sampai saat ini masih cukup banyak warga kota Serang ini yang terpapar Covid 19," imbuhnya.
-
AKBP Yunus juga menyampaikan bahwa upaya sudah diusahakan secara maksimal. “Upaya - upaya kita ini walaupun dirasakan maksimal, tetap upaya - upaya kita ini dilakukan untuk menjaga bersama-sama mengurangi paling tidak, dampak penyebaran virus Corona. Saya harapkan kerjasamanya, ke depan selalu bersinergi bersama - sama melaksanakan upaya - upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid 19," pungkasnya. Untuk diketahui, sasaran lokasi penyemprotan disinfektan kali ini diantaranya alun - alun, pasar Royal, pasar Lama, pasar Rau danTerminal Pakupatan. (TP/HUMAS)
BACA JUGA: Amien Rais – Abdul Somad Berpeluang Pimpin FPI Versi Baru