Baca Juga : Terkait Toko Modern, Walikota Irsan : Ditutup, Jika Tak Memiliki Izin
Dadang menyampaikannya saat membuka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Kamis (03/12/20).
Walikota Irsan hadir diwakili Sekda Letna Dalimunthe SKM, M.Kes, Kapolres Juliani Prihartini, SIK, MH, Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari Padangsidimpuan, para pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat, Asisten II Setdakota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, pejabat BPN Kota Padangsidimpuan, dan Notaris PPAT.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun ZI. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang punya komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khusus dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tegas Dadang.
Mari lakukan perubahan dengan bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern. Kepatuhan terhadap undang-undang, terutama bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan, tandasnya.
Terkait ZI, Kementrian ATR/BPN secara pro aktif mengatasi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi melancarkan pengurusan administrasi pertanahan.
Paling penting masyarakat terlayani dengan baik. Maka perlu dilakukan komitmen ZI. Sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai, " ujar Dadang.
Sekda Letnan yang mewakili Walikota Irsan, pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama, dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.
Pencanangan ZI merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa. Semua pihak harus mendukung dalam menciptakan brokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi, tuturnya .
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali pada kembaga BPN sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan.
"Pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan sudah banyak perubahan dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Yang perlun dilakukan mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat.
Khusus ZI ini, Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik, " ujarnya.
Kepala BPN Padangsidimpuan Edward Hutabarat bernada sama dengan Dadang, bahwa ZI itu menuju predikat WBK dan WBBM.
Lanjut Edward diharapkan ASN BPN Padangsidimpuan, agar selalu berkomitmen mewujudkan predikat WBK dan WBBM, tuturnya.
Sebagai wujud komitmen jajaran BPN Padangsidimpuan untuk ZI dilakukan penandatangan kesepakatan atau MoU. Lalu diserahkan 30 persil sertifikat asset Pemko Padangsidimpuan oleh Dadang kepada Walikota Irsan yang diwakili Sekda Dalimunthe. (Humas Pemko Padangsidimpuan/yarman)