Kedatangan mereka, untuk menuntut 2 perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya karena telah dianggap mencoreng nama baik desa dan pekerjaannya, Senin (19/10/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, perangkat desa tersebut berisinial SU dengan jabatannya sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum sedang ER menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sumberagung, 2 perangkat desa tersebut terjaring operasi yusdisi, di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : Warga Jakarta Diminta Buat Sumur Untuk Cegah Banjir
Menurut keterangan seorang warga setempat Pambudi (38), " Hari ini masyarakat Desa Sumberagung menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Desa untuk mencopot jabatan 2 perangkat desa yang terjaring razia oprasi yustisi di pacet mojokerto kemarin. Karena di anggap oleh masyarakat sudah mencoreng nama desa," uacap Pambudi .
Lebih lanjut, karena saudara ER dulu pernah melakukan hal yang serupa, dan di selesaikan dengan surat pernyataan, terus ini yang ke 2 kalinya," pungkasnya.
Sementara itu Indarto selaku Kepala desa mengatakan bahwa dirinya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya bahkan dirinya juga sudah menerima lembar penyataan dan tuntan dari hasil mediasi yang di lakukan melalui perwakilan dari masing masing RT dengan Tiga pilar di gedung pendopo desa.
Indarto berharap kepada warga masyarakat desa Sumberagung tetap menjaga keamanan dan ketentraman desa yang jelas dalam waktu dekat ini Pemerintah desa akan berikan jawaban dari tuntutan Warga.
ia kan berkoordinasi dengan Camat Megaluh serta kepada Dinas terkait guna menindak lanjuti tuntutan warga masyarakat yaitu meminta diturunkan kedua perangkat desa yang dianggap oleh warga sudah mencoreng nama pemerintahan dan Desa Sumberagung.
Penyampaian aspirasi warga desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang berlangsung damai aman terkendali hingga warga kembali kerumah masing-masing.
Reporter : Teguh Setiawan Jombang