Kamis, 4 Juni 2026

Langgar Maklumat Kapolri, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 4 Oktober 2020 | 17:42 WIB
NAWACITAPOST– AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara lantaran menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu saat pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pada, Minggu (4/10/2020).  Saat ini sudah diberikan sanksi membebaskan tugaskan dari jabatannya sebagai Kasat Intel.  Bidang Propam Polda Sumut masih memeriksa Bobi Basmi. Oknum Polri jebolan Akpol itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Buruh Indonesia Menolak Keras Hasil Pengesahan RUU Ciptaker

Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian dicek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri. Menurut Tatan, setelah Bobi dicopot dari jabatannya, Bobi juga akan menjalani sidang disiplin. Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh Propam Polda Sumut.

Video pesta pernikahan AKP Bobi Vaski Pranata sempat beredar di media sosial. Resepsi pernikahan digelar di salah satu gedung di Kota Rantau Parapat, Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020). Dalam video, pesta pernikahan mewah tersebut dihadiri banyak orang. Resepsi tersebut mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Para tamu undangan hingga pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Akhirnya video itu viral di media sosial.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini