Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkeu RI Dan Departemen Treasury AS Perkuat Pembiayaan Infrastruktur

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 19 September 2020 | 15:25 WIB
Nawacitapost.com-  Kemenkeu RI dan United States Department of the Treasury (Departemen Treasury AS) menyepakati pembentukan kerja sama di bidang pembiayaan infrastruktur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) untuk Memperkuat Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dan Pembangunan Pasar Keuangan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan dalam keterangan resmi, Sabtu (19/9/2020). MSP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Keuangan U.S., Steven Mnuchin baru-baru ini, merupakan upaya bersama kedua institusi untuk mendorong partisipasi swasta dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur, serta untuk memfasilitasi pembangunan pasar keuangan bagi pembiayaan infrastruktur.

Baca Juga : Para Dokter dan Tenaga Kesehatan Akan Mendapatkan Tes Swab PCR Gratis

Inisiatif kerja sama ini, dinilai sangat relevan untuk menjawab permasalahan kebutuhan permodalan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kerja sama ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama untuk mendorong partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebagaimana di ketahui, masih terdapat ruang yang luas bagi swasta untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur nasional.

Adapun cakupan kerja sama dalam MSP ini antara lain:

1) mengembangkan pasar keuangan regional untuk investasi infrastruktur;

2) merumuskan instrumen dan struktur pembiayaan untuk memfasilitasi dan mengurangi hambatan dalam investasi sektor swasta di bidang infrastruktur;

3) mendorong inovasi dan keberlanjutan pembiayaan proyek infrastruktur;

4) mengeksplorasi program pengembangan kapasitas keuangan dan kerja sama teknis dalam pembiayaan infrastruktur.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini