Kamis, 4 Juni 2026

Tiga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Masuk Bui

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 4 September 2020 | 00:31 WIB
Siak, NAWACITAPOST -  Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan. Tak lain terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah kontrakan. Tepatnya di jalan Indah Kasih km 5 gang Karet kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Yang mana rumah kontrakan dihuni oleh diduga pelaku bernama inisial S. Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani, SH, S.Ik, MH didampingi oleh Humas Polsek Tualang Aipda JJ Pakpahan menyampaikan. Tim opsnal Polsek Tualang menerima informasi dari masyarakat. Bahwa adanya orang tidak dikenal yang dicurigai adalah pelaku pembongkaran dan pencurian rumah. Yang mana ada di jalan Raya km. 5 KPR I Blok F no. 74 RT. 008/RW.008 kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Tim opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan terhadap informasi. Yang mana menemukan pelaku inisial S dirumah kontrakannya. Setelahnya pelaku langsung diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang. Sekitar pukul 16.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap orang diduga pelaku tindak pidana pencurian. Yang mana ada di sebuah rumah kontrakan jalan Indah Kasih km. 5 gang Karet kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Yang mana rumah kontrakan dihuni oleh diduga pelaku bernama inisial berdasarkan introgasi terhadap pelaku inisial S. Bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian bongkar rumah di KPR I jalan Tujuh kelurahan Perawang kecamatan Tualang. Tak lain bersama 1 (satu) orang temannya yang bernama inisial AL yang tinggal di KPR I jalan Tujuh no 28.

BACA JUGA: Mobil Esemka Lenyap, Gencar Serangan Pembenci ke Jokowi

Foto : pelaku

Dari keterangan penyelidikan terhadap dari Sugiarto tim opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke rumah pelaku inisial AL. Tepatnya yang ada di KPR I jalan Tujuh no 28. Sesampainya di rumah pelaku tim opsnal Polsek Tualang langsung mengamankan pelaku inisial AL yang berada dirumahnya. Telah melakukan pencurian bongkar rumah di KPR I jalan Tujuh kelurahan Perawang kecamatan Tualang bersama 1 (satu) orang temannya. Yang mana bernama inisial S menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat Street warna Silver BM 2829 SX milik pelaku an. inisial AL. Yang mana sarana telah diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang. Hasil dari pencurian kedua pelaku adalah 1 (satu) unit handphone Real Me C2 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Tak lain dengan Nopol BM 3543 YN, yang mana sepeda motor telah dijual atau digadaikan oleh pelaku an. inisial S. Yaitu kepada seseorang di Mandiangin kecamatan Minas dengan harga Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Setelahnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tualang. Selanjutnya pada 29 Agustus 2020 pukul 02.00 WIB, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil curian. Tak lain dari kedua pelaku dalam menjual sepeda motor merk Honda Scoopy yang dicuri di daerah Mandiangin kecamatan Minas kabupaten Siak. Yakni kepada inisial MDS Alias D.

BACA JUGA: Rocky Gerung Layaknya Bangun Halusinasi Pikiran Sendiri, Bukan Data dan Fakta

-
Foto : pelaku

Beralamatkan di jalan Mandiangin Minas RT.02/RW.02 desa Mandiangin kecamatan Minas kabupaten Siak. Dari hasil pengembangan, tim opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan pelaku an. Inisial MDS di kediamannya. Tepatnya di Jl. Mandiangin Minas RT.02/RW.02 desa Mandiangin kecamatan Minas kabupaten Siak. Diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam pink dengan Nopol BM 3682 SK (plat palsu). Ketiga pelaku inisial AL, S dan MDS.H dilakukan tes urine. Setelah dilakukan tes urine kepada pelaku didapatkan hasil positif (+) narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan di Polsek Tualang ada beberapa. Diantaranya 1 (satu) unit sepeda Motor merek Honda Scoopy warna hitam pink dengan No. Pol. BM 3682 SK (plat palsu) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan No Pol BM 2829 SX. Pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 363 KUHPidana dan 480 KUHPidana. Ketiga pelaku siap masuk bui. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Gempa Magnitudo (M) Guncang Pacitan, Jawa Timur

-
Foto : Tiga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Masuk Bui

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini