Dijelaskan, sesuai Pedoman Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020 dari Menteri Sekretaris Negara menjelaskan, di tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke 75 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mulai pukul 07.00 WIB. Selanjutnya Kepala Daerah, Forkopimda, kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke 75 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
Baca Juga : Pengurus DMI Bulungan 2020 - 2025 Dilantik
“Tahun ini upacara HUT RI kita laksanakan lebih sederhana dan saya tetap mengingatkan agar kita sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai nanti muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” pesan Sekda dalam rapat yang diikuti para camat se-Kabupaten Bulungan serta perangkat daerah terkait. Dijelaskan pula, pada 14 Agustus 2020 akan digelar siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut melalui media televisi, radio dan media online.