Senin, 1 Juni 2026

Pilkada 2020 : KPUD Lampung Terganjal Persoalan Anggaran

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juni 2020 | 10:16 WIB
Bandar Lampung - NAWACITAPOST-  Pemilihan kepala daerah lanjutan berdasarkan kesepakatan tanggal 15 Juni 2020 diprovinsi lampung secara nasional , KPUD Provinsi Lampung sudah melakukan rapat koordinasi dari tanggal 29 Mey sampai saat ini. Kepastian Pemilihan Kepala Daerah diselenggaran tanggal 09 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Provinsi lampung "Erwan Bustami" Rabu (10-06/2020) ketika dimintai konfirmasi seputar Persiapan PILKADA 2020 diruang kerja kantor KPUD Provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada No.87, Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pihaknya telah memiliki langkah-langkah Persiapan diantaranya adalah ;

Yang pertama pemetaan proyeksi TPS, karena berawal jumlah TPS 8.087 ribu ada penambahan lebih kurang 200 ribu TPS dari pengurangan jumlah 500 pemilih. Katanya

Kedua optimalisasi anggaran, kami telah memiliki kesepakatan di 8 KPUD kabupaten /kota dan bersama pemerintah daerah setempat.

Baca Juga : Ultah Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly Tarik Pelajaran Berharga dari Sang Presiden

Selanjutnya pihaknya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut baru 3 kabupaten kota yamg sudah memiliki kesepakat dan lainya belum.

Ke-3 kabupeten /kota tersebut adalah kabupaten way kanan, kota metro dan bandar lampung, Jika pemerintah daerah, sambung Erwan "Nantinya tidak mampu untuk menambahkan anggaran yang berakibat bertambah jumlah TPS dan pemenuhan APD karena dalam masa pendemi Covid 19, maka kami mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran melalui APBN,"Cetus Erwan.



Sementara masih menurut keterangan Erwan, Persiapan Memasuki tatanan baru new normal KPUD sudah menetapkan protokol kesehatan di satker KPUD dari bulan Maret 2020 yang lalu,

Kemudian kami juga sudah membuat surat edaran baru peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah pada bencana non alam yang saat ini dalam proses uji publik yang kemudian akan dikonsultasikan kepada kementerian dalam negeri , menteri kesehatan dan Komisi 2 DPR RI .

Dalam draf peraturan tersebut sudah diatur tentang protokol kesehatan yang terkait Pandemi covid 19, semua penyelenggara KPU difasilitasi dengan APD lengkap dari semua tingkatan kemudian standar pelaksanaan kampanye .

Dirinya juga menambahkan, bahwa kesepakatan Pelaksanaan PiLKADA 2020 dilaksanakan tanggal 9 Desember, namun, Kata Erwan, ! secara teknis kami memiliki kendala, secara prinsip dan teknis belum terfinalisasi anggaran.

Koresponden : Ashari Hermansyah

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini