“Tentu saja pada waktunya Ibu Menteri Keuangan kalau ini nanti kalau sudah kita lakukan, setelah kita akan juga komunikasikan dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kita finalkan di hari-hari terakhir ini,” ujarnya.
Bank Indonesia, ujar Perry, siap tidak hanya mengabsorpsi SBN yang diterbitkan di Pasar Perdana, kalau pasar memang tidak mencukupi untuk komitmen agar pendanaan dari APBN ini bisa berjalan dan karenanya dengan APBN ini, tentu bisa segera diimplementasikan, bisa memberikan stimulus ekonomi, dan juga bisa mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Ketiga, Bank Indonesia mendukung program-program pemulihan ekonomi termasuk untuk restrukturisasi dunia usaha dan restrukturisasi kredit, yang disampaikan Menteri Keuangan.
“Tentu saja Pak Wimboh Ketua OJK nanti bisa memberikan penjelasan mengenai restrukturisasi kreditnya.
Tapi dalam konteks ini yang kami jelaskan bahwa pendanaan likuiditas untuk restrukturisasi dunia usaha dan restrukturisasi kredit dan sebagainya sesuai dengan PP Nomor 23 tahun 2020, tentu saja bank-bank akan memenuhinya dari Repo SBN yang mereka miliki ke Bank Indonesia,” jelas Gubernur BI.
Ini, menurut Perry, tugasnya Bank Indonesia untuk menyediakan dana likuiditas bagi perbankan untuk mendukung keberhasilan dari program restrukturisasi kredit yang dilakukan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi.
Dalam kesempatan, Gubernur BI sampaikan bahwa bank-bank secara keseluruhan itu memang mempunyai SBN sejumlah sekitar Rp880-an triliun.
“Rp886,0 triliun ini, dimana di antaranya sejumlah Rp520-an triliun itu direpokan ke Bank Indonesia untuk pendanaan restrukturisasi dunia usaha dan kredit sebelum nanti memerlukan penempatan dana dari pemerintah,” imbuh Gubernur BI.
Secara keseluruhan, lanjut Gubernur BI, sebagian besar bank itu bisa memenuhi dana likuiditas dari repo tadi dan tentu saja penempatan dana dari Pemerintah memang diperlukan bagi sejumlah bank.
Dalam konteks seperti ini, Gubernur BI sampaikan Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan bagaimana Bank Indonesia juga bisa burden sharing untuk suku bunga penempatan pemerintah di perbankan.
“Pada waktunya nanti akan kami sampaikan. Tapi kami sampaikan di sini bahwa Bank Indonesia itu siap, bahkan juga bagaimana meminimalkan sekecil mungkin beban dari suku bunga yang nanti diperlukan untuk pemerintah mendukung dari pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Kepada perbankan, lanjut Perry, sebagaimana tindak lanjut dari keputusan RDG 18-19 (Mei) 2020 yang lalu, Bank Indonesia juga akan memberikan jasa giro bagi giro wajib minimum dari bank-bank di Bank Indonesia yang sekarang tidak ada suku bunganya, BI akan memberikan suku bunga 1,5% terhadap giro wajib minimum di bank-bank yang ada di Bank Indonesia.
“Dan kami akan berikan 1,5% jasa giro atas giro wajib minimumnya dan kami berlakukan kepada semua bank. Ini bagian dari bentuk bagaimana dukungan Bank Indonesia tidak hanya likuiditas tetapi juga burden sharing untuk mendukung pemulihan ekonomi,” terangnya.
BI, menurut Perry, mendukung penuh Menteri Keuangan atas APBN ini sehingga bisa melakukan secara lebih baik program pemulihan ekonomi, termasuk di dalamnya program-program untuk restrukturisasi dunia usaha dan kredit.
“Dan Bank Indonesia siap untuk mendukung penuh dengan berbagai instrumen kebijakan, dan juga bagaimana sama-sama kita gotong royong untuk mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” pungkas Gubernur BI. (*)