Selasa, 16 Juni 2026

Skandal Batas Gaib: Warga Setor Pajak ke Padangsidimpuan, Tapi Hak Dilempar ke Tapanuli Selatan!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah tanda tanya besar kini menghantam kepemimpinan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Muncul sebuah ironi yang mencengangkan: Apakah sang Wali Kota Letnan Dalimunthe benar-benar buta akan peta wilayah kekuasaannya sendiri, ataukah ini sebuah skenario yang sengaja dipelihara?

Jeritan dan mosi tidak percaya menggelora dari warga di tiga wilayah strategis: Dusun Sibulutolang (Kelurahan Sihitang) dan Dusun Aek Gambir (Kelurahan Pijorkoling), Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, juga Lingkungan Parpolian (Kelurahan Sidangkal) Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Selama bertahun-tahun, mereka taat berdiri di barisan paling depan dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun secara menyakitkan, saat menuntut hak, wilayah mereka mendadak dicap sebagai "tanah tak bertuan" atau dilempar sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Padahal, secara yuridis, Padangsidimpuan telah sah menjadi daerah otonom terpisah sejak tahun 2001!

Baca Juga: Ultimatum dari Bagas Godang Raja Luat: Aksi Massa Besar-besaran Menanti, Presiden Prabowo Resmi Disurati

Aroma Manipulasi: Pola "Batas Karet" yang Menguntungkan Oknum

Pendeta SDW tokoh masyarakat yang setia mendampingi warga, membongkar tabir gelap ini dengan nada geram. Ia menduga kuat bahwa ketidakjelasan batas wilayah ini bukan sekadar kelalaian administrasi atau ketidakprofesionalan aparatur daerah, melainkan modus operandi yang sangat licik.

"Kami bayar pajak, kami penuhi semua kewajiban sebagai warga negara. Tapi begitu kami minta perbaikan jalan, bantuan sekolah, atau bantuan bencana, jawabannya selalu sama: 'Wilayah ini masih belum jelas batasnya'. Ini bukan ketidaktahuan, melainkan sengaja dipelihara agar bisa dimainkan sesuai kebutuhan," tegas Pendeta SDW.

Pendeta SDW membeberkan pola mencurigakan yang diduga menjadi alat untuk mengatur aliran dana dan menghindari tanggung jawab:

  • Saat Butuh Dana (Pencairan Anggaran): Ketika ada alokasi anggaran dari pusat atau provinsi, ketiga wilayah ini mendadak dimasukkan ke dalam laporan resmi Kota Padangsidimpuan. Angka dicatat, dana dicairkan bersih di atas kertas.

  • Saat Ditagih Pertanggungjawaban (Pembangunan): Begitu warga bertanya mengapa jalanan rusak dan bantuan tidak pernah sampai, status wilayah tiba-tiba berubah. Pemko berkilah bahwa wilayah itu masuk Tapanuli Selatan—melempar tanggung jawab dari pundak mereka.

  • Saat Memungut Pajak: Uang setoran PBB warga mulus masuk dan mengalir ke kas daerah Padangsidimpuan, tidak pernah sedalam pun mampir ke Tapanuli Selatan. Pemasukan diraup, kewajiban melayani ditendang.

Baca Juga: Jeritan Sibulutolang: Pajak Disetor, Dana Diduga Menguap di Balik 'Topeng' Tapanuli Selatan

Tameng Sempurna untuk Menutupi Skandal Lain

Lebih jauh lagi, misteri "Batas Gaib" ini ditengarai kuat berjalin kelindan dengan dua mega skandal yang sebelumnya telah mencuat ke permukaan: Penyimpangan dana pendidikan dan rekayasa data bantuan banjir November 2025.

Sebagai contoh, kondisi sekolah di Sibulutolang dilaporkan hancur, bocor, dan minim fasilitas, padahal anggarannya mengalir setiap tahun. Begitu pula dengan manipulasi data banjir yang sempat mencatat 1.133 KK terdampak; saat lokasinya diverifikasi, Pemko berkilah bahwa sebagian besar titik bencana berada di wilayah tetangga. Ketidakjelasan batas wilayah disinyalir menjadi bunker berlindung paling aman bagi para oknum untuk memanipulasi administrasi demi keuntungan segelintir pihak.

4 Tuntutan Harga Mati Warga

Mewakili suara tertindas dari tiga wilayah tersebut, Pendeta SDW melayangkan manifesto tuntutan keras kepada pemerintah kota:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini