Minggu, 14 Juni 2026

Jeritan Sibulutolang: Pajak Disetor, Dana Diduga Menguap di Balik 'Topeng' Tapanuli Selatan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

NAWACITAPOST.COM – Kepatuhan warga Sibulutolang dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ibarat menanam emas yang dipanen sebagai angin lalu. Di balik lembaran Surat Tanda Setoran (STS) yang rutin mereka penuhi setiap tahun, tersimpan sebuah ironi kelam: fasilitas publik yang hancur, bantuan sosial yang fiktif, dan aroma busuk dugaan korupsi yang terstruktur rapi.

Tokoh agama sekaligus representasi suara masyarakat setempat, Pendeta AG, membongkar tabir gelap ini kepada awak media. Ia menuding adanya manipulasi administratif yang diduga sengaja dipelihara demi memuluskan aksi penggelapan uang negara.

Topeng Administratif: Mengapa Masih "Tapanuli Selatan"?

Secara yuridis, Padangsidimpuan telah memisahkan diri menjadi kota otonom sejak tahun 2001. Namun, mengapa dalam laporan anggaran pusat, pencatatan data, hingga pertanggungjawaban, wilayah Sibulutolang masih sering dikelompokkan ke dalam wilayah "Tapanuli Selatan"?

Baca Juga: Drama di PN Medan: Kesaksian Berubah dari 'Besi' Jadi 'Celurit', Nasib Arif Al Qurniawan di Ujung Tanduk!

"Kami menduga ini bukan kebetulan semata. Penyatuan nama wilayah ini seolah menjadi ‘topeng’ untuk mengaburkan aliran dana," tegas Pendeta AG kepada tim awak media, Sabtu (13/6/2026).

"Uang masuk atas nama Tapanuli Selatan, tetapi tidak jelas pembagiannya untuk Kabupaten dan Kota Padangsidimpuan. Warga Sibulutolang hanya dijadikan penonton saat anggaran diduga diputar dan dialihkan ke tempat lain!"

Skandal Bansos & Huntap: Cair di Atas Kertas, Gaib di Lapangan

Dramatisasi penderitaan warga kian memuncak saat menilik sektor bantuan sosial. Dana bantuan bencana, logistik pangan, hingga program Hunian Tetap (Huntap) yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi disinyalir bernilai miliaran rupiah. Di atas kertas, laporan menunjukkan pencairan 100 persen. Namun di lapangan? Nol besar.

  • Modus Operasi: Diduga kuat terjadi rekayasa data massal. Nama-nama warga dimainkan, alamat dimanipulasi, dan tanda tangan dicatut agar dana bisa dicairkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

  • Fakta di Lapangan: Warga yang benar-benar membutuhkan justru gigit jari karena nama mereka tidak pernah terdaftar.

Baca Juga: Sengat Emas PORPROVSU 2026: Ketua KONI Siantar Turun Gunung Tolok Ukur Kesiapan Atlet Wushu!

Pendidikan yang Sekarat: Proyek Fiktif dan Atap yang Bocor

Anak-anak Sibulutolang harus menelan pil pahit. Di saat anggaran peningkatan sarana prasarana sekolah terus digelontorkan setiap tahun, mereka justru harus belajar di bawah ancaman atap bocor, kursi-meja yang hancur, dan akses jalan sekolah yang berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan.

"Kami menduga ada pemangkasan anggaran, bahkan proyek fiktif yang dilaporkan selesai tetapi wujud fisiknya tidak ada! Uang pajak kami hanya menjadi sumber pemasukan segelintir orang, bukan untuk masa depan anak-anak kami," tandas Pendeta AG.

Pola Kejahatan Anggaran yang Diduga Berulang

Berdasarkan investigasi dan pengakuan warga, terdapat empat pola rapi yang diduga terus berulang demi menguapkan dana publik:

  1. Warga taat bayar PBB tepat waktu: Hak pelayanan publik dipangkas habis.
  2. Status wilayah dibuat "abu-abu" (Tapsel/Kota): Menutupi ketidakjelasan pembagian anggaran antar-daerah.
  3. Laporan proyek diklaim selesai 100 persen: Manipulasi data penerima demi menyembunyikan selisih dana.
  4. Konfirmasi ke pihak berwenang: Berlindung di balik jawaban normatif: "Sudah sesuai aturan".

Baca Juga: Menjahit Luka di Adonara: Misi Damai Memulangkan Rasa Aman ke Tanah Lewonara dan Bele

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Link Twibbon Hari Santri 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB

Apa Itu Umrah Backpacker?

Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB

Sikap Jujur, Salah Satu Nilai Luhur Sekolah Ananda

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB