-
Pendidikan yang Sekarat: Gedung-gedung sekolah rusak dibiarkan terbengkalai. Akses jalan utama menuju sekolah hancur dan becek, tanpa ada sentuhan perbaikan sedikit pun.
-
Bantuan yang "Ghaib": Nama-nama warga lokal mendadak raib dari daftar penerima bantuan sosial dengan dalih "status wilayah belum selesai diverifikasi".
-
Birokrasi Neraka: Untuk mengurus dokumen kependudukan yang mendasar, warga dipaksa bolak-balik layaknya bola pingpong antara kantor kota dan kabupaten, hingga pulang dengan tangan hampa.
"Kami ini bukan warga asing! Kami bertahan hidup di tanah ini dan bayar pajak. Ini bentuk penganiayaan administratif. Selama batas ini dijadikan alasan, akan terus ada celah bagi oknum untuk memainkan data dan mengalihkan dana hak kami," tegas Pendeta AG kepada wartawan Nawacitapost.com.
3 Tuntutan Harga Mati Warga
Menolak terus-menerus dijadikan sapi perahan administratif, Pendeta AG bersama seluruh elemen masyarakat melayangkan tiga tuntutan keras kepada pemerintah:
- Ukur dan Tetapkan: Mendesak Pemko Padangsidimpuan dan Dinas Kehutanan segera melakukan pengukuran dan penetapan batas wilayah secara tegas, transparan, serta wajib melibatkan perwakilan masyarakat.
- Audit Aliran Dana: Membuka secara terang-benderang rincian seluruh anggaran dan dana yang pernah dicairkan atas nama wilayah Sibulutolang, Aek Gambir, Pijorkoling, dan Parpolian Sidangkal sejak kota ini berdiri.
- Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan: Menelusuri ke mana perginya uang rakyat tersebut, mengingat warga taat membayar kewajiban namun pembangunan di wilayah mereka nol besar.
Baca Juga: Sengat Emas PORPROVSU 2026: Ketua KONI Siantar Turun Gunung Tolok Ukur Kesiapan Atlet Wushu!
Kesimpulan
Masyarakat kini tidak mau lagi toleran terhadap dalih "belum tahu batas". Jika wilayah ini bagian dari Padangsidimpuan, urus dengan bertanggung jawab. Jika milik Tapanuli Selatan, lepaskan dengan prosedur yang jelas. Jangan jadikan garis batas yang semu sebagai tameng untuk merampas hak-hak dasar rakyat.
Kini, bola panas berada di tangan Pemko Padangsidimpuan dan Dinas Kehutanan. Publik menanti jawaban: Apakah ini potret nyata bobroknya profesionalisme birokrasi, atau justru sebuah strategi usang untuk mengaburkan tanggung jawab demi mengamankan aliran anggaran?(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Takhta, Kopi, dan Perlawanan terhadap Stigma di Istana Kadriah
DBMSDA Dobrak Kebuntuan: Proyek Krusial Siap Dieksekusi 3 Bulan Lagi, Anggaran Dipastikan Aman!
DPRD Batam 'Sembunyikan' Data Anggaran? Birokrasi Lambat, UU KIP Diduga Ditabrak!
Skandal Padangsidimpuan — Dana Bantuan Menguap, Wali Kota "Buta" Informasi, Status Wilayah Sengaja Dibolak-Balik?
Menjahit Luka di Adonara: Misi Damai Memulangkan Rasa Aman ke Tanah Lewonara dan Bele